Categories: Berita

KPU Parigi Moutong: Perekrutan PPS beririsan dengan perekrutan PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan perekrutan bandan ad hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) beririsan dengan tahapan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan pemilihan kepada daerah di kabupaten itu.

“Saat ini tahapan penerimaan pendaftaran dibuka mulai tanggal 2-8 Mei 2024, perekrutan ini beririsan dengan perekrutan PPK,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong Maskar di Parigi, Minggu (5/5/2024).

Anggota PPS masing-masing berjumlah tiga orang tersebar untuk 283 desa/kelurahan di kabupaten itu, dalam tahapan ini KPU menyiapkan masing-masing enam orang per desa/kelurahan atau dua kali masa kebutuhan.

“Ini dimaksudkan sebagai langkah antisipasi, bila sewaktu-waktu ada anggota PPS mengundurkan diri atau berhalangan tetap, maka ada cadangan sebagai pengganti antar waktu. Jumlah yang akan dilantik nanti sebanyak 849 orang, begitu pun PPK tetap disiapkan cadangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan KPU telah mengatur syarat pendaftaran anggota PPS, diantaranya berstatus warga negara Indonesia dan tinggal di kabupaten maupun desa di mana pendaftaran berdomisili, kemudian berusia 17 tahun ke atas, sehat jasmani dan rohani.

KPU juga menekankan dalam syarat pendaftaran bahwa calon anggota PPS tidak boleh berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau pernah menjadi saksi parpol dalam pemilu, bebas dari narkoba dan tidak pernah bermasalah dengan hukum dibuktikan dengan surat keterangan.

“Pendaftaran melalui sistem informasi anggota KPU dan badan ad hoc (Siakba) yang telah disiapkan KPU,” ujarnya.

Ia mengemukakan ujian tertulis dilaksanakan secara manusl dijadwalkan pada 15 Mei, setelah itu dilanjutkan dengan tes wawancara kemudian pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS pada 26 Mei mendatang.

“Masa kerja PPS delapan bulan terhitung Juni 2024 hingga Januari 2025 dengan besaran honorarium Rp1,5 juta untuk ketua dan Rp1,3 juta anggota,” tutur Maskar.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

1 jam ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

1 jam ago

Kapolres Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Tinombala 2026

PARIGI MOUTONG – Kapolres Polres Parigi Moutong menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras…

10 jam ago

Bupati Parigi Moutong Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin Desa Tinombo

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Masjid…

1 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Buka Puasa Bersama dan Santuni 230 Anak Yatim di Kecamatan Kasimbar

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid menghadiri kegiatan buka puasa bersama…

2 hari ago

Bupati Parigi Moutong Lantik dan Kukuhkan Kepala Desa Ogorandu, Tandaigi dan Sausu Taliabo

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, melantik dan mengukuhkan Kepala Desa Antar…

2 hari ago