Reporter : Nur Fitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Mediasi yang kedua ini dianggap gagal karena pihak penggugat Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dan tergugat Hantje Yohanis tidak menghadiri mediasi.
Mediasi yang jadwalkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Parigi pada tanggal (23/9) bertempat diruang mediasi yang dihadiri oleh kuasa hukum penggugat, tergugat dan turut tergugat dianggap gagal.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum tergugat satu (1) yakni Syahrudin Ariestal Douw mengatakan, bantuan atau sumbangan penggugat kepada tim pemenangan dikantor Bupati Parigi Moutong.
“Sebenarnya penggugat menelfon minta difasilitasi bertemu dengan pak Bupati, dalam pertemuan tersebut tidak satupun pernyataan keluar dari pak bupati pinjam uang atau minta bantuan,” tegasnya.
Dia mengatakan, pertemuan dikantor Bupati mendapat simpati dari Hantje yang disampaikan kepada Niko.
“Bos kau itu bagus nanti pilkada ini saya bantu, jadi terkait pinjam meminjam itu tdk ada” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa pak Bupati tidak pernah sekalipun menyatakan meminjam uang kepada penggugat.
“Saya kira isu yang beredar terkait hutang piutang itu tidak benar dan tidak ada,” tutupnya.
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…
Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…
Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…