memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Lagi! Kades Di Kabupaten Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024

Polda Sulawesi Tengah – Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.

“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media di Palu, Senin (26/2/2024)

Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024, ujarnya

Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parigi Moutong,

“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu

Tinggalkan Balasan