Polda Sulawesi Tengah – Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.
“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media di Palu, Senin (26/2/2024)
Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024, ujarnya
Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parigi Moutong,
“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu
Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Kenal Pamit atau Pisah…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyerahkan secara simbolis bantuan seragam sekolah…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima dan melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…
PALU,– Senin 19 Oktober 2026, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup Festival Seni dan Qasidah Tingkat…