Polda Sulawesi Tengah – Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.
“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media di Palu, Senin (26/2/2024)
Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024, ujarnya
Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parigi Moutong,
“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung peran Pondok Pesantren Abnaul Chairaat dalam membangun…
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membawa angin segar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan…
PARIGI MOUTONG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 resmi ditutup…
Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid…