Polda Sulawesi Tengah – Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.
“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media di Palu, Senin (26/2/2024)
Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024, ujarnya
Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parigi Moutong,
“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu
PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…
PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…
Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…
PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…
PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…