Polda Sulawesi Tengah – Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.
“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng” Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dihadapan awak media di Palu, Senin (26/2/2024)
Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024, ujarnya
Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kec. Bolano Lambunu Kab. Parigi Moutong,
“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menancapkan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.…
PARIGI MOUTONG - Kamis (21/5/2026), Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri peresmian operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah…
Parigi Moutong - Bupati Kabupaten Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka kegiatan Uji Potensi,…
soalkakita, Parigi - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong,…
MOROWALI – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid secara resmi membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan…