Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Kesepakatan ini diteken langsung oleh Plt. Kepala Lapas Parigi Idris Pirade Paserang, S.Sos didampingi Kepala Subseksi Administrasi & Orientasi Moh. Puja Syafaat, S.H, serta Pimpinan LBH Moh. Rivaldy Prasetyo di Aula Lapas Parigi. (14/05/2025)
Kerja sama ini menjadi payung hukum bagi LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk:
“PKS ini penting agar setiap tahanan memperoleh hak pendampingan hukum secara profesional,” ujar Idris Pirade Paserang usai penandatanganan.
Senada, Moh. Rivaldy Prasetyo menegaskan bahwa LBH siap menurunkan tim advokat dan paralegalnya demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Lapas Kelas III Parigi berlokasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Lapas ini terus menerapkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian untuk mempercepat reintegrasi sosial.
Yayasan Rumah Hukum Tadulako merupakan lembaga non-profit yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan tidak mampu di Sulawesi Tengah. Melalui LBH-nya, yayasan ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan akses keadilan.
PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…
Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…
PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…