Parigi, Soalkakita — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Rumah Hukum Tadulako. Kesepakatan ini diteken langsung oleh Plt. Kepala Lapas Parigi Idris Pirade Paserang, S.Sos didampingi Kepala Subseksi Administrasi & Orientasi Moh. Puja Syafaat, S.H, serta Pimpinan LBH Moh. Rivaldy Prasetyo di Aula Lapas Parigi. (14/05/2025)
Kerja sama ini menjadi payung hukum bagi LBH Yayasan Rumah Hukum Tadulako untuk:
“PKS ini penting agar setiap tahanan memperoleh hak pendampingan hukum secara profesional,” ujar Idris Pirade Paserang usai penandatanganan.
Senada, Moh. Rivaldy Prasetyo menegaskan bahwa LBH siap menurunkan tim advokat dan paralegalnya demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan berkeadilan.
Lapas Kelas III Parigi berlokasi di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Lapas ini terus menerapkan program pembinaan kemandirian dan kepribadian untuk mempercepat reintegrasi sosial.
Yayasan Rumah Hukum Tadulako merupakan lembaga non-profit yang fokus pada pemberian bantuan hukum bagi masyarakat rentan dan tidak mampu di Sulawesi Tengah. Melalui LBH-nya, yayasan ini aktif mengadvokasi isu hak asasi manusia dan akses keadilan.
Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…
Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…
PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…
Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…
Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…
Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…