Categories: Soal Sigi

Lapas Parigi Temukan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Reporter: Roni Saputra

SOALKAKITA,Parigi Moutong – Lapas Kelas III Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawse Tengah, temukan sejumla barang terlarang dalam kamar blok warga binaan saat mengelar razia dari petugas gabungan.

Penemuan senjata tajam tersebut, akibat petugas lapas parigi beserta Polres Parigi Moutong. Menggelar razia gabungan untuk menimalisir seluruh isi blok ruang tahanan dalam menyambut bulan sucih ramadhan.

Dalam pemerikasaan itu. Ditemukan beberpa senjata tajam buatan sendok dan sikat gigi dalam kamar blok warga binaan Lapas Parigi. Namun, ada juga sejumlah barang berhasil ditemukan yakni dua unit telepon seluler biasa dan satu unit Handphone Android yang berhasil disita.

Kepada media ini, Kamis (8/4/2021). Kepala Lapas Kelas III Parigi, Muh. Askari Utomo mengatakan, giat ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir kerawanan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Bakti Pemasyarakatan untuk mewujudkan komitmen Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dalam razia ini tidak ditemukan obat obatan terlarang, namun ada sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam buatan, tiga unit handphone, Baterai, serta charger,” ujarnya

Sebelumnya kata ia, kegiatan sidak Wilayah Binaan Lapas Parigi rutin di adakan sebagai bentuk pengawasan terkait kegiatan WBP selama menjalani masa pidana.

“Tetapi selama menjalani masa pidana dilapas, Alhamdulillah kali ini dapat dilakukan secara terpadu yang bekerjasama dengan pihak Polres Parigi Moutong,”terangnya.

Kemudian, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parigi Moutong AKP. Donatus Kono mengatakan, pihaknya sanggat berterima kasih kepada kalapas parigi yang turut melibatkan pihak Polres Parigi  Moautong dalam kegiatan razia gabungan ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya sinergi yang baik menciptakan situasi yang kondusif dalam lapas dan lebih luas lagi menopang  kamtibmas,” tuturnya.

Donatus Kono, setelah razia gabungan nantinya akan diadakan pendataan terkait barang yang ditemukan, serta dijatuhkan sanksi terhadap WBP yang masih kedapatan membawa barang terlarang tersebut,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago