Categories: Soal Sigi

Lapas Parigi Temukan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Reporter: Roni Saputra

SOALKAKITA,Parigi Moutong – Lapas Kelas III Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawse Tengah, temukan sejumla barang terlarang dalam kamar blok warga binaan saat mengelar razia dari petugas gabungan.

Penemuan senjata tajam tersebut, akibat petugas lapas parigi beserta Polres Parigi Moutong. Menggelar razia gabungan untuk menimalisir seluruh isi blok ruang tahanan dalam menyambut bulan sucih ramadhan.

Dalam pemerikasaan itu. Ditemukan beberpa senjata tajam buatan sendok dan sikat gigi dalam kamar blok warga binaan Lapas Parigi. Namun, ada juga sejumlah barang berhasil ditemukan yakni dua unit telepon seluler biasa dan satu unit Handphone Android yang berhasil disita.

Kepada media ini, Kamis (8/4/2021). Kepala Lapas Kelas III Parigi, Muh. Askari Utomo mengatakan, giat ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir kerawanan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Bakti Pemasyarakatan untuk mewujudkan komitmen Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dalam razia ini tidak ditemukan obat obatan terlarang, namun ada sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam buatan, tiga unit handphone, Baterai, serta charger,” ujarnya

Sebelumnya kata ia, kegiatan sidak Wilayah Binaan Lapas Parigi rutin di adakan sebagai bentuk pengawasan terkait kegiatan WBP selama menjalani masa pidana.

“Tetapi selama menjalani masa pidana dilapas, Alhamdulillah kali ini dapat dilakukan secara terpadu yang bekerjasama dengan pihak Polres Parigi Moutong,”terangnya.

Kemudian, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parigi Moutong AKP. Donatus Kono mengatakan, pihaknya sanggat berterima kasih kepada kalapas parigi yang turut melibatkan pihak Polres Parigi  Moautong dalam kegiatan razia gabungan ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya sinergi yang baik menciptakan situasi yang kondusif dalam lapas dan lebih luas lagi menopang  kamtibmas,” tuturnya.

Donatus Kono, setelah razia gabungan nantinya akan diadakan pendataan terkait barang yang ditemukan, serta dijatuhkan sanksi terhadap WBP yang masih kedapatan membawa barang terlarang tersebut,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pengukuhan Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia (Lansia) Kabupaten Parigi Moutong periode 2026 – 2029.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Wakil Bupati Parigi Moutong H.…

1 hari ago

Kawal Agenda Pembangunan 2026, DPRD Parigi Moutong Serahkan Laporan Reses Masa Persidangan I

PARIGI MOUTONG – Agenda pembangunan Kabupaten Parigi Moutong tahun 2026 resmi diperkuat dengan penyerahan Laporan…

1 hari ago

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong Dengan Agenda Laporan Reses Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026.

Parigi Moutong - Mewakili Bupati Parigi Moutong, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Komitmen Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat dalam Laporan Reses DPRD 2026

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menegaskan komitmennya untuk menanggapi secara serius setiap…

2 hari ago

Sinergi Polda Sulteng dan PWI : Jaga Stabilitas Melalui Pemberitaan Berimbang

PALU — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Endi Sutendi, menerima kunjungan silaturahmi…

6 hari ago

Kadis Koperasi Parigi Moutong Buka Musda Dekopinda, Dorong Digitalisasi dan Regenerasi Koperasi

PARIGI MOUTONG – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membuka kegiatan Musyawarah…

6 hari ago