memberitakan dan mengabarkan

Lapas Parigi Temukan Barang Terlarang Milik Warga Binaan

Reporter: Roni Saputra

SOALKAKITA,Parigi Moutong – Lapas Kelas III Desa Olaya Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawse Tengah, temukan sejumla barang terlarang dalam kamar blok warga binaan saat mengelar razia dari petugas gabungan.

Penemuan senjata tajam tersebut, akibat petugas lapas parigi beserta Polres Parigi Moutong. Menggelar razia gabungan untuk menimalisir seluruh isi blok ruang tahanan dalam menyambut bulan sucih ramadhan.

Dalam pemerikasaan itu. Ditemukan beberpa senjata tajam buatan sendok dan sikat gigi dalam kamar blok warga binaan Lapas Parigi. Namun, ada juga sejumlah barang berhasil ditemukan yakni dua unit telepon seluler biasa dan satu unit Handphone Android yang berhasil disita.

Kepada media ini, Kamis (8/4/2021). Kepala Lapas Kelas III Parigi, Muh. Askari Utomo mengatakan, giat ini dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir kerawanan dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan dan Hari Bakti Pemasyarakatan untuk mewujudkan komitmen Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

“Dalam razia ini tidak ditemukan obat obatan terlarang, namun ada sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam buatan, tiga unit handphone, Baterai, serta charger,” ujarnya

Sebelumnya kata ia, kegiatan sidak Wilayah Binaan Lapas Parigi rutin di adakan sebagai bentuk pengawasan terkait kegiatan WBP selama menjalani masa pidana.

“Tetapi selama menjalani masa pidana dilapas, Alhamdulillah kali ini dapat dilakukan secara terpadu yang bekerjasama dengan pihak Polres Parigi Moutong,”terangnya.

Kemudian, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Parigi Moutong AKP. Donatus Kono mengatakan, pihaknya sanggat berterima kasih kepada kalapas parigi yang turut melibatkan pihak Polres Parigi  Moautong dalam kegiatan razia gabungan ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk upaya sinergi yang baik menciptakan situasi yang kondusif dalam lapas dan lebih luas lagi menopang  kamtibmas,” tuturnya.

Donatus Kono, setelah razia gabungan nantinya akan diadakan pendataan terkait barang yang ditemukan, serta dijatuhkan sanksi terhadap WBP yang masih kedapatan membawa barang terlarang tersebut,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan