Categories: BeritaSoal Parigi

LBH Parimo, Pilkades Boloung Olonggata Diduga Terjadi Kecurangan

Reporter : Roni Saputra

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parigi Moutong (Parimo) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Boloung Olonggata Kecamatan Moutong Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, diduga terjadi kecurangan.

Kepada media ini (Jumat 2/4/21), Sumitro, SH.MH selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Parigi Moutong mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Panitian Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Kabupaten untuk meninjau kembali proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Boloung Olonggata.

“kami meduga telah terjadi penyimpangan yang di lakukan P2KD desa boloung olonggata terkait pemilihan kepala desa,”ujarnya.

Ia meuturkan, pihaknya menduga kuat. Ada proses penyimpangan selama pilkades berlangsung. Pasalnya,  kliennya selaku Calon Kepala Desa nomor urut 01 tidak di berikan surat Daftar Pemilih Tetap oleh P2KD  desa Boloung Olonggata.

Padahal, kata ia, dalam Undang-Undang mewajibkan suarat DPT wajib di berikan oleh P2KD kepada Calon Kepala Desa (Cakades).

“Berdasarkan Undang-Undang masyarakat yang sudah terdaftar dalam DPT wajib mendapat surat panggilan pemilihan walupun dalam kondisi tidak sehat. Tetapi, P2KD Desa tidak melaksanakan amanat tersebut pada saat hari pemilihan,” ucapnya.

Menurutnya, P2KD di duga kuat ‘bermain mata’ dengan calon kepala desa nomor urut 02. Karena ada tiga calon pemilih yang di duga berdomisili Desa Taopa ikut memilih di desa Boloung Olonggata.

 “Sebagai kuasa hukum calon kepala desa nomor urut 01, meminta kepada P2KD Kabupaten Parigi Moutong  untuk mengulang pemilihan Kepala Desa di desa Boloung Olonggata, Kecamatan Moutong,” terangnya.

Lanjut ia, pihaknya mempunyai bukti atas dugaan kuat penyimpangan pemilihan kepala desa di desa Boloung Olonggata

LBH Parimo, P2KD Kabupaten Harus Mengulang Pilkades Desa Boloung Olonggata

“Sehingga kami meminta kepada P2KD Kabupaten Maupun Pemerintah Daerah Parigi Moutong untuk mengulang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tersebut.

Kemudian, Munafri selaku tim kuasa hukum LBH Parimo, menegaskan bahwasanya P2KD beserta pemerintah daerah maupun DPRD Parigi Moutong. Untuk mengevaluasi dan meninjau kembali proses pemilihan kepala desa, khususnya Desa Boloung Olonggata

“Kami hanya mempertegas bahwa dugaan pemilihan kepala desa boloung olonggata ini perlu banyak pertanyaan atas dugaan keceurangan yang di lakukan P2KD Desa,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Bupati H. Erwin Burase Tegaskan Kegiatan Keagamaan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat.

​PARIGI MOUTONG - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang diselenggarakan…

2 hari ago

Wabup Abdul Sahid Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan Kenyamanan Lingkungan Sekolah

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, melakukan kunjungan ke SMP Negeri…

2 hari ago

Rumah BUMN Parigi Moutong Fasilitasi 60 UMKM Raih Sertifikat Halal Gratis Tahun 2026Gema Sulawesi

PARIGI MOUTONG — Rumah BUMN Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan legalitas dan daya…

3 hari ago

Maulid Akbar 1448 H, Pemkab Parigi Moutong Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama keluarga besar Alkhairaat memperingati Maulid Akbar Nabi…

4 hari ago

Asisten II Hadiri Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Empat Raperda

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Aswini…

4 hari ago

Bupati Erwin Burase Hadiri Pelantikan Pengurus Kadin Sulteng, Perkuat Sinergi Investasi dan Pengembangan UMKM Parigi Moutong

​PALU - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus…

5 hari ago