Categories: Berita

LMP Parimo Soroti Lambannya Penanganan Dugaan KKN Wabup, Kejati : Masih Tahap Penyelidikan

Parigi Moutong – Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Wakil Bupati Parigi Moutong terus menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang meliputi pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan fee proyek, hingga indikasi gratifikasi.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Fadli, proses penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tetapi belum ada kejelasan arah penanganannya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat dan kelihatan kencang di awal namun akhirnya loyo,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi dari Kejati Sulteng masih kurang, padahal transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami melihat Kejati Sulteng terkesan tertutup dalam menangani kasus ini. Padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.

LMP Parigi Moutong pun mendesak agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional tanpa kompromi. Bahkan, mereka menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan kemajuan.

“Kami mendesak Kajati Sulteng untuk menjalankan tugas secara profesional. Jika tidak mampu, kami mendukung dilakukan evaluasi hingga pencopotan,” tegas Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyinggung kekhawatiran publik terkait isu penanganan perkara di daerah lain, seperti dugaan praktik barter kasus, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Parigi Moutong.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Laode Abd Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).

Ia belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Hingga saat ini, Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, dan proses masih berada pada tahap penyelidikan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Revolusi Kerja ASN Parigi Moutong: Dari Meja Kantor Menuju Fleksibilitas Digital.

PARIGI MOUTONG - Era baru birokrasi telah tiba di Kabupaten Parigi Moutong. Tak lagi melulu…

1 hari ago

Terbangun oleh Kobaran Api: Rumah Petani di Tinombo Selatan Ludes Dilahap Si Jago Merah, Diduga Korsleting Jadi Pemicu

Parigi Moutong – Peristiwa kebakaran kembali mengguncang warga Kabupaten Parigi Moutong. Sebuah rumah milik warga…

1 hari ago

Panen Raya Jagung 2 Hektare di Sausu: Polisi Buktikan Peran Nyata Dongkrak Ketahanan Pangan Warga

Parigi Moutong – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan kembali dibuktikan melalui aksi nyata di…

1 hari ago

Bupati Turun Tangan Pimpin Kesiapan Futsal Pelajar Piala Bergilir Bupati untuk Semarak HUT ke-24 Parigi Moutong

Parigi Moutong - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyukseskan agenda kepemudaan pada momentum Hari…

2 hari ago

Forkkom Bappeda ke-XXIII Digelar di Parigi Moutong, Wakil Bupati Dorong Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadi tuan rumah Forum Koordinasi dan Komunikasi (Forkkom)…

3 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Bersih dari Praktik Jual Beli Jabatan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas tata kelola…

5 hari ago