Parigi Moutong – Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Wakil Bupati Parigi Moutong terus menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang meliputi pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan fee proyek, hingga indikasi gratifikasi.
Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.
Menurut Fadli, proses penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tetapi belum ada kejelasan arah penanganannya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat dan kelihatan kencang di awal namun akhirnya loyo,” ujarnya.
Ia juga menilai keterbukaan informasi dari Kejati Sulteng masih kurang, padahal transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.
“Kami melihat Kejati Sulteng terkesan tertutup dalam menangani kasus ini. Padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.
LMP Parigi Moutong pun mendesak agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional tanpa kompromi. Bahkan, mereka menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan kemajuan.
“Kami mendesak Kajati Sulteng untuk menjalankan tugas secara profesional. Jika tidak mampu, kami mendukung dilakukan evaluasi hingga pencopotan,” tegas Fadli.
Selain itu, Fadli juga menyinggung kekhawatiran publik terkait isu penanganan perkara di daerah lain, seperti dugaan praktik barter kasus, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Parigi Moutong.
Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Laode Abd Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).
Ia belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.
Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.
Hingga saat ini, Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, dan proses masih berada pada tahap penyelidikan.
PARIGI MOUTONG - Era baru birokrasi telah tiba di Kabupaten Parigi Moutong. Tak lagi melulu…
Parigi Moutong – Peristiwa kebakaran kembali mengguncang warga Kabupaten Parigi Moutong. Sebuah rumah milik warga…
Parigi Moutong – Komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan kembali dibuktikan melalui aksi nyata di…
Parigi Moutong - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyukseskan agenda kepemudaan pada momentum Hari…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menjadi tuan rumah Forum Koordinasi dan Komunikasi (Forkkom)…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas tata kelola…