Categories: Berita

LMP Parimo Soroti Lambannya Penanganan Dugaan KKN Wabup, Kejati : Masih Tahap Penyelidikan

Parigi Moutong – Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Wakil Bupati Parigi Moutong terus menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang meliputi pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan fee proyek, hingga indikasi gratifikasi.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Fadli, proses penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tetapi belum ada kejelasan arah penanganannya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat dan kelihatan kencang di awal namun akhirnya loyo,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi dari Kejati Sulteng masih kurang, padahal transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami melihat Kejati Sulteng terkesan tertutup dalam menangani kasus ini. Padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.

LMP Parigi Moutong pun mendesak agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional tanpa kompromi. Bahkan, mereka menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan kemajuan.

“Kami mendesak Kajati Sulteng untuk menjalankan tugas secara profesional. Jika tidak mampu, kami mendukung dilakukan evaluasi hingga pencopotan,” tegas Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyinggung kekhawatiran publik terkait isu penanganan perkara di daerah lain, seperti dugaan praktik barter kasus, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Parigi Moutong.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Laode Abd Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).

Ia belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Hingga saat ini, Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, dan proses masih berada pada tahap penyelidikan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati dan Wakil Bupati Bersama Forkopimda Tabur Bunga, Kenang Jasa Para Pahlawan

PARIGI MOUTONG— Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Parigi…

4 hari ago

Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81 di Parigi Moutong Berjalan Lancar & Penuh Hikmat, Diselingi Penyerahan Beragam Penghargaan

Parigi Moutong – Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi…

4 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Gelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Umum, SMA/SMK Sederajat dan OPD Meriahkan HUT RI ke-81

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakan lomba gerak jalan tingkat Umum, SMA/SMK sederajat,…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Resmi Luncurkan Layanan Darurat 112, Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Parigi Moutong -  Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase resmi meluncurkan Layanan Darurat 112 sebagai…

4 hari ago

Semarak HUT ke-81 RI, Bupati Parigi Moutong Pimpin Upacara dan Serahkan Sejumlah Penghargaan

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase memimpin langsung Upacara Peringatan HUT ke-81…

4 hari ago

Pemda Parigi Moutong Kukuhkan 40 Paskibraka, Siap Tunaikan Amanah Merah Putih

PARIGI MOUTONG – Minggu (16/08/2026) Sebanyak 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Parigi…

5 hari ago