Categories: Berita

LMP Parimo Soroti Lambannya Penanganan Dugaan KKN Wabup, Kejati : Masih Tahap Penyelidikan

Parigi Moutong – Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Wakil Bupati Parigi Moutong terus menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang meliputi pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan fee proyek, hingga indikasi gratifikasi.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Fadli, proses penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tetapi belum ada kejelasan arah penanganannya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat dan kelihatan kencang di awal namun akhirnya loyo,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi dari Kejati Sulteng masih kurang, padahal transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami melihat Kejati Sulteng terkesan tertutup dalam menangani kasus ini. Padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.

LMP Parigi Moutong pun mendesak agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional tanpa kompromi. Bahkan, mereka menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan kemajuan.

“Kami mendesak Kajati Sulteng untuk menjalankan tugas secara profesional. Jika tidak mampu, kami mendukung dilakukan evaluasi hingga pencopotan,” tegas Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyinggung kekhawatiran publik terkait isu penanganan perkara di daerah lain, seperti dugaan praktik barter kasus, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Parigi Moutong.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Laode Abd Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).

Ia belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Hingga saat ini, Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, dan proses masih berada pada tahap penyelidikan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

6 hari ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

1 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

1 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

1 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Respons Cepat Aspirasi Warga Air Panas, Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa…

2 minggu ago