Categories: Berita

LMP Parimo Soroti Lambannya Penanganan Dugaan KKN Wabup, Kejati : Masih Tahap Penyelidikan

Parigi Moutong – Dugaan penyalahgunaan jabatan yang menyeret Wakil Bupati Parigi Moutong terus menjadi sorotan publik. Isu yang berkembang meliputi pemetaan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), dugaan fee proyek, hingga indikasi gratifikasi.

Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Parigi Moutong, Fadli Arifin Azis, menyampaikan kritik terhadap kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut.

Menurut Fadli, proses penyelidikan yang telah berjalan selama beberapa bulan belum menunjukkan perkembangan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

“Sudah berbulan-bulan kasus ini bergulir di tahap penyelidikan, tetapi belum ada kejelasan arah penanganannya. Ini menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum berjalan di tempat dan kelihatan kencang di awal namun akhirnya loyo,” ujarnya.

Ia juga menilai keterbukaan informasi dari Kejati Sulteng masih kurang, padahal transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami melihat Kejati Sulteng terkesan tertutup dalam menangani kasus ini. Padahal publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tambahnya.

LMP Parigi Moutong pun mendesak agar penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional tanpa kompromi. Bahkan, mereka menyatakan dukungan kepada Jaksa Agung untuk melakukan evaluasi apabila penanganan kasus tidak menunjukkan kemajuan.

“Kami mendesak Kajati Sulteng untuk menjalankan tugas secara profesional. Jika tidak mampu, kami mendukung dilakukan evaluasi hingga pencopotan,” tegas Fadli.

Selain itu, Fadli juga menyinggung kekhawatiran publik terkait isu penanganan perkara di daerah lain, seperti dugaan praktik barter kasus, dan berharap hal tersebut tidak terjadi di Parigi Moutong.

Di sisi lain, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abd Sofyan, menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Prosesnya masih dalam penyelidikan,” ujar Laode Abd Sofyan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/3/2026).

Ia belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus, namun menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Sebagaimana diketahui, Wakil Bupati sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Sulteng. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman dugaan penyalahgunaan jabatan dan kewenangan.

Hingga saat ini, Kejati Sulteng belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, dan proses masih berada pada tahap penyelidikan.

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringati Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Tombi, Wabup Parigi Moutong Ajak Masyakarat Teladani Rasulullah dan Bentengi Generasi Muda

​PARIGI MOUTONG - Suasana penuh kekhusyukan dan keberkahan menyelimuti Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu…

1 hari ago

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Buka Sosialisasi Peduli Stunting, CKG dan Pencegahan TBC

PARIGI MOUTONG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, membuka kegiatan sosialisasi…

2 hari ago

RSUD Buluye Napoae Moutong Resmi Miliki Dokter Spesialis Anak, Pelayanan Dimulai Sabtu Ini

PARIGI MOUTONG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperluas akses serta meningkatkan mutu pelayanan…

3 hari ago

Lawan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Parigi Moutong dan IPAS Indonesia Matangkan Rencana Aksi Nyata

​PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia resmi memperkuat sinergi untuk…

3 hari ago

Desa Suli Indah Jalani Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulteng

PARIGI MOUTONG - Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon…

3 hari ago

Bupati Parigi Moutong Melepas Kontingen LP3KD Kabupaten Parigi

Moutong Untuk Mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong…

3 hari ago