memberitakan dan mengabarkan

Mahasiswa STIH-HAM Parigi Tampil Kompetisi Debat Hukum Konstitusi Raih Juara Dua

SOALKAKITA, Parigi Moutong  – , Tiga mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan HAM (STIH-HAM) berhasil menduduki posisi kedua di Kompetisi Debat Hukum Konstitusi Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah  yang digelar oleh ATLAS ( Association of Tadulako Law Research and Debaters ) Fakultas Hukum UNTAD , tanggal 6 – 7 Desember 2019  lalu di Ruang Vidio Converence  MK Fakultas Hukum. Tim STIH-HAM  berhasil menjadi juara kedua setelah mengikuti babak final.

Dalam final, STIH HAM  Parigi  sebagai Tim Pro melawan Unismuh Palu  sebagai Tim Kontra dalam mosi perdebatan tentang “ Keberadaan Klausul  Yang Tidak  Dapat Diubah Dalam UUD NRI  Tahun 1945  Setelah Amandemen ke IV “ .  Setelah melewati tiga babak, yaitu argumen pembuka, bidasan (saling berdebat), dan pernyataan kesimpulan.

“Kami sangat bersyukur bisa masuk di babak final,sebenarnya juga tidak menyangka bisa sampai sejauh ini karena banyak Fakultas besar yang mampu berargumentasi dengan hebat. Sabtu (7/12/2019).

Meraih kemenangan sebagai juara kedua, Salah satu anggota tim yang menjadi pemenang debat mengaku bangga karena telah membawa nama STIH-HAM dalam Debat Konstitusi.

Dia berharap argumen-argumen dalam Debat Konstitusi ini bisa menyumbangkan pemikiran-pemikiran kepada anggota Legislatif ataupun Penentu Kebijakan di Kota palu Khususnya dan Birokrasi Pemda pada umumnya. Serta bisa menjadikan contoh untuk seluruh Mahasiswa yang ada di kampusnya” Tutupnya “

Tinggalkan Balasan