memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Mardiman Sane Buka Sayembara Hadiah 100Juta Jika Temukan Caleg Terbukti Money Politik

Mardiman Sane salah satu Advokat asal Sulawesi Tengah umumkan sayembara dengan hadiah uang tunai sebesar 100Juta rupiah bagi siapa saja yang bisa menemukan atau tangkap tangan para pelaku money politik (politik uang) hingga pelaku tersebut dinyatakan terbukti.

Dalam video yang dirilis langsung, Mardiman Sane yang saat ini juga merupakan peserta Pemilu Calon Legislatif DPR RI dari Partai Demokrat mengungkapkan uang tunai senilai Seratus Juta tersebut tidak akan digunakannya dalam praktek kotor money politik atau membeli suara masyarakat akan tetapi dengan uang pribadinya akan melawan hal tersebut yang dinamainya sebagai ‘Hajar Serangan Fajar’

Mardiman Sane dalam kapasitas sebagai salah satu unsur penegak hukum yakni advokat menuturkan jelang tanggal 14 Februari tahun 2024 banyak politisi busuk yang diduga memanfaatkan waktu-waktu singkat ini untuk melakukan politik uang.

Dalam paparannya, Mardiman Sane menjelaskan dalam Pasal 523 ayat 1 menyebutkan,  “Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada peserta kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta”.

Kemudian Pasal 523 ayat 2 mengatur terhadap setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim Kampanye Pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung ataupun tidak langsung disanksi pidana dengan pidana penjara paling lama 4  tahun dan denda paling banyak Rp 48 juta.

“Saya akan bicara sebagai kapasitas penegak hukum atau advokat karena sedikit lagi tanggal 14 Februari kita akan melaksanakan Pemilu, uang yang ada didepan saya ini bukan untuk money politik, tapi justru untuk melawan money politik (Politik Uang) karena masih banyak saja orang-orang para Politisi-Politisi busuk yang akan memanfaatkan waktu-waktu yang semakin dekat ini untuk politik uang,” ungkap Mardiman Sane dalam video yang dirilis langsung pada Senin (12/02/24)

Lanjutnya, Mardiman Sane atau kerap disapa MDS itu menyebutkan melalui uang yang Ia siapkan sebagai hadiah sayembara itu merupakan bentuk bantuan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, maupun KPK dalam memberantas perilaku kejahatan yang ada saat jelang tahapan Pemilu dalam rangka menegakkan supremasi demokrasi dengan setegak tegaknya.

“Saya Mardiman Sane menyediakan 100Juta rupiah membantu aparat penegak hukum baik Bawaslu, kepolisian, dan KPK agar kita semua bergerak dan menangkap pelaku kejahatan. Setiap laporan terbukti akan saya berikan hadiah seratus juta rupiah mari kita lawan politisi busuk kita tegakkan supremasi demokrasi dengan setegak tegaknya,” jelasnya

Di kesempatan itu juga Mardiman Sane mengutarakan di tiap roadshow berkeliling Sulawesi Tengah Dirinya selalu mengatakan tidak boleh ada yang terjebak dalam lingkaran setan antara pembeli dam penerima suara dari Politik Uang. Ia menjelaskan tidak akan pernah Negara bisa menuju kemakmuran yang hakiki bila selalu saja kedaulatan demokrasi dibayar dengan uang. Untuk itu dengan menggunakan uang pribadinya untuk melawan tindakan kotor itu dalam menegakkan keadilan yang sesungguhnya di Negara kita apalagi terkhusus di Daerah Sulawesi Tengah, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan