Reporter: Akbar Lehalima
SOALKAKITA.Parigi Moutong – Pemerintah Desa (Pemdes) Dolago Kecamatan Parigi Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah siapkan aturan soal shalat Idul Fitri 1441H dalam masa Pandemi Covid-19.
Hal itu diungkap, Kepala Desa Dolago Ishak kepada Soalkakita.com saat ditemui disela kesibukannya Jumat (22/05) Dia mengatakan dalam melakukan shalat Idul Fitri masyarakat Dolago harus lebih waspada dengan terjangkit nya Virus Corona.
Dia menuturkan, kekhawatiran terhadap masyarakatnya dalam masa pandemi Covid-19 ini harus mengikuti sesuai protokol Covid-19.
Disebutkannya sesuai dengan instruksi Pemerintah yang masuk Zona hijau boleh melakukan sholat Idul Fitri, nantinya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan mengukur suhu tubuh setiap orang, yang akan melakukan Sholat Idul Fitri berjamaah.
“Sebelumnya sudah ada musyawarah dengan aparat desa maupun panitia pelaksanaan sholat Idul Fitri disetiap Mesjid dan disosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan dalam melakukan shalat Idul Fitri.“ ungkapnya
Dia menambahkan, nantinya Pemerintah Desa Dolago siapkan alat pengukur suhu ( Thermal Scanner ) untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, dan meyediakan tempat cuci tangan disetiap lokasi mesjid yang nantinya akan digunakan sholat Idul Fitri. ”ungkapnya.
Lanjut dia, bagi warganya yang pulang kampung dari palu dan morowali tidak diizikan shalat Idul Fitri berjamaah, harus menjalani masa karantina mandiri selama kurun waktu 14 hari.
“Saya meminta kepada masyarakat Dolago, agar mematuhi aturan pemerintah selalu memakai masker kemanapun berpergiaan selalu cuci tangan dirumah maupun difasilitas umum yang sudah disediakan tanamkan pola hidup bersih dan sehat.