Categories: Berita

Mulai Tanggal 1 Juli 2023, Insentif Pajak Daerah mulai diberlakukan.

Palu, Sulawesi Tengah – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, (Sabtu, 1/07).

Rifki mengatakan insentif pajak daerah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah.

Adapun tujuan pemberian insentif pajak daerah tersebut, untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Lanjut Rifki menambahkan bahwa insentif pajak daerah juga memberikan keringanan beban finansial kepada masyarakat, atas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Insentif ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, ucap Rifki.

Lanjut Rifki mengatakan bahwa kebijakan insentif juga untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Olehnya, lanjut Rifki menjelaskan dalam implementasinya kebijakan insentif ini dapat meminimalkan wajib pajak yang tidak melakukan daftar kembali atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang berpotensi menjadi kadaluarsa penagihan.

Seperti apa bentuknya, Rifki menambahkan bahwa ada dua bentuk insentif pajak daerah yaitu pertama, pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan kedua, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor setelah bea balik nama diawal dan seterusnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak”, pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov Sulteng.

SOALKAKITA

Recent Posts

Latsar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG - Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakanPelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

1 jam ago

Bupati Parigi Moutong Luncurkan Bantuan Isi Ulang Tabung Gas LPG 3 Kg untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas…

1 hari ago

Sampai Dengan 27 Agustus, Progres 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati sudah 80 Persen

PARIGI MOUTONG - Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.…

2 hari ago

PRT-Tinsel Kembali Demo Tolak Tambang Ilegal di Tinombo Selatan, Ajak Mahasiswa dan Warga Bertindak

TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…

4 hari ago

Moh. Rivaldy Prasetyo Ingatkan Gubernur Sulteng Jaga Netralitas Jelang Musprov Koni

PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…

4 hari ago

Wakil Bupati Parigi Moutong Meninjau Lokasi Asrama Pantai Timur Di Kota Palu

PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…

5 hari ago