Categories: Berita

Mulai Tanggal 1 Juli 2023, Insentif Pajak Daerah mulai diberlakukan.

Palu, Sulawesi Tengah – Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, (Sabtu, 1/07).

Rifki mengatakan insentif pajak daerah tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor : 900.1.13/334/BAPENDA-G.ST/2023, Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah.

Adapun tujuan pemberian insentif pajak daerah tersebut, untuk melaksanakan kebijakan nasional dalam rangka pemutakhiran data kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Lanjut Rifki menambahkan bahwa insentif pajak daerah juga memberikan keringanan beban finansial kepada masyarakat, atas kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

“Insentif ini merupakan kebijakan Bapak Gubernur H. Rusdy Mastura yang menginginkan masyarakat mendapatkan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor”, ucap Rifki.

Lanjut Rifki mengatakan bahwa kebijakan insentif juga untuk memaksimalkan sektor penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dalam rangka memperkuat fiskal daerah.

Olehnya, lanjut Rifki menjelaskan dalam implementasinya kebijakan insentif ini dapat meminimalkan wajib pajak yang tidak melakukan daftar kembali atas kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, yang berpotensi menjadi kadaluarsa penagihan.

Seperti apa bentuknya, Rifki menambahkan bahwa ada dua bentuk insentif pajak daerah yaitu pertama, pengurangan tarif progresif pajak kendaraan bermotor dan kedua, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor setelah bea balik nama diawal dan seterusnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, karena warga negara yang baik adalah warga negara yang taat pajak”, pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov Sulteng.

SOALKAKITA

Recent Posts

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

6 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago

“Silutung Bergema” Kampanye Dialogis, Harapan Besar Parigi Moutong Buat Nizar-Ardi

Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…

3 minggu ago