memberitakan dan mengabarkan

Dugaan Partek “Nakal” Pada Pengadaan Poryek GOR di Parimo

suasana Gedung Olahraga (GOR) tipe B, Kabupaten Parigi Moutong (Selasa 9/03) Sumber Foto: Istimewa

Rporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Dugaan praktek nakal yang terdapat pada Pembangunan Gedung Olahrga di Desa Jono Kalora Kecamatan Parigi Barat Kabupaten  Parigi Moutong  Provinsi Sulawesi Tengah,

Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang berda pada Kabupaten Parigi Moutong, nyaris diam di kalangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), padahal dugaan praktek nakal itu sudah terendus.

Proyek yang mendapat porsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 11 miliar ini melekat pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Parigi Moutong.

Akan tetapi, dugaan parktek nakal pada pengadaan proyek bernilai miliaran rupiah ini di sinyalir mulai terendus selama masa pekerjaan 2019 sampai 2020.

Pasalnya, pembangunan gedung tersebut sudah dua kali di anggarkan di tahun yang berbeda. Tetapi proyek GOR ini masih terkesan ‘loyo’.

Waktu itu, Zulfinachri merupkan Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispora) selaku penangung jawab proyek GOR tipe B.

“Luka lama” Zulfinachri terkesan meremehkan, padahal itu menjadi pengalaman pahit yang ia harus pelajari.

Pasalnya pekerjaan tersebut sudah dua kali di kerjakan, namun, pembagunan tersebut tidak selesai dan jauh dari kesan mewah serta merugikan uang negara yang bersumber dari APBN.

Dua tahun mangkrak, di sinyalir ada praktek nakal terkait pengadaan pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang juga merupakan aset masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

Terkait proyek GOR , hasil penelusuran media Soalkakita.com bersama tim redaksi, Rabu (10/03).

Pembangunan GOR tipe B yang bertempat pada Desa Jono Kalora melibatkan pengusaha kelahiran Kabupaten Parigi Moutong.

Haslun, merupkan salah satu pengusaha Parimo sekaligus pemilik dari UD Afiki. Tidak hanya pemilik ia juga merupakan salah suplayer dalam proyek Gedung Olahraga Parigi Moutong.

Ternyata Satu Kontraktor Cover Dua Perusahan Dalam Proyek GOR 2019-2020

Mangkraknya, pekerjaan merupakan ketidak waspadaan terkait proses pekerjaan maupun pengawasan yang terlibat, sehingga terendus Praktek nakal

Haslun, mengungkapkan kerugiannya  yang terdapat pada proyek GOR itu akibat kontraktornya pelaksana.

“Proyek GOR ini, sudah dua kali di kerjakan tuhun 20219 dan tahun 2020. Itu pun kontraktornya yang mengerjakan gedung tersebut sama dalam dua perusahaan itu.

Lanjut ia, adapun hutang dalam bentuk bahan yang di ambil oleh para kontraktor berkisar Rp 60.000.000 rupiah yang belum terbayarkan.

“Kalau tidak bisah di bayar utang-utang saya, terpaksa saya ambil bahan-bahan saya maupun alat yang ada di GOR itu,” terangnya.

Tinggalkan Balasan