Categories: Berita

Nur Fitri Desak Kejati Sulteng Percepat Penanganan Dugaan Fee Proyek dan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Parigi Moutong – Penanganan dugaan kasus fee proyek dan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum.

Salah satu praktisi hukum, Nur Fitri, secara tegas mendesak pihak Kejati Sulteng agar tidak memperlambat proses penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, apabila dalam proses penanganan ditemukan indikasi adanya upaya memperlambat atau tidak serius dalam menindaklanjuti kasus ini, maka dirinya tidak akan tinggal diam.

“Kami mendesak Kejati Sulteng untuk segera menuntaskan proses ini secara transparan dan profesional. Jika ada indikasi memperlambat, kami akan melaporkan ke Jamwas Kejagung,” tegas Nur Fitri.

Ia menilai, dugaan fee proyek dan tambang ilegal merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Nur Fitri juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Jamwas Kejaksaan Agung merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum agar tetap berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut, ia meminta agar Kejati Sulteng tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera meningkatkan status perkara apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat menunggu kepastian hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak Kejati Sulteng melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kasus dugaan fee proyek dan pungutan tambang ilegal di Parigi Moutong masih berada dalam tahap penyelidikan.

Namun demikian, desakan dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum, diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan perkara tersebut secara objektif dan transparan.

Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan sejumlah pihak serta potensi dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

SOALKAKITA

Recent Posts

Peringati Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1448 H di Desa Tombi, Wabup Parigi Moutong Ajak Masyakarat Teladani Rasulullah dan Bentengi Generasi Muda

​PARIGI MOUTONG - Suasana penuh kekhusyukan dan keberkahan menyelimuti Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu…

1 hari ago

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Buka Sosialisasi Peduli Stunting, CKG dan Pencegahan TBC

PARIGI MOUTONG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, membuka kegiatan sosialisasi…

2 hari ago

RSUD Buluye Napoae Moutong Resmi Miliki Dokter Spesialis Anak, Pelayanan Dimulai Sabtu Ini

PARIGI MOUTONG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperluas akses serta meningkatkan mutu pelayanan…

3 hari ago

Lawan Angka Kematian Ibu dan Anak, Pemkab Parigi Moutong dan IPAS Indonesia Matangkan Rencana Aksi Nyata

​PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia resmi memperkuat sinergi untuk…

3 hari ago

Desa Suli Indah Jalani Penilaian Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulteng

PARIGI MOUTONG - Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon…

3 hari ago

Bupati Parigi Moutong Melepas Kontingen LP3KD Kabupaten Parigi

Moutong Untuk Mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong…

3 hari ago