Categories: Berita

Nur Fitri Desak Kejati Sulteng Percepat Penanganan Dugaan Fee Proyek dan Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Parigi Moutong – Penanganan dugaan kasus fee proyek dan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum.

Salah satu praktisi hukum, Nur Fitri, secara tegas mendesak pihak Kejati Sulteng agar tidak memperlambat proses penanganan perkara yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Menurutnya, apabila dalam proses penanganan ditemukan indikasi adanya upaya memperlambat atau tidak serius dalam menindaklanjuti kasus ini, maka dirinya tidak akan tinggal diam.

“Kami mendesak Kejati Sulteng untuk segera menuntaskan proses ini secara transparan dan profesional. Jika ada indikasi memperlambat, kami akan melaporkan ke Jamwas Kejagung,” tegas Nur Fitri.

Ia menilai, dugaan fee proyek dan tambang ilegal merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan keuangan daerah serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Nur Fitri juga menegaskan bahwa langkah pelaporan ke Jamwas Kejaksaan Agung merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum agar tetap berjalan sesuai aturan.

Lebih lanjut, ia meminta agar Kejati Sulteng tidak hanya berhenti pada tahap penyelidikan, tetapi segera meningkatkan status perkara apabila telah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat menunggu kepastian hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak Kejati Sulteng melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa kasus dugaan fee proyek dan pungutan tambang ilegal di Parigi Moutong masih berada dalam tahap penyelidikan.

Namun demikian, desakan dari berbagai pihak, termasuk praktisi hukum, diharapkan dapat mendorong percepatan penanganan perkara tersebut secara objektif dan transparan.

Kasus ini hingga kini masih menjadi perhatian publik, mengingat dugaan keterlibatan sejumlah pihak serta potensi dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan di daerah.

SOALKAKITA

Recent Posts

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

6 hari ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

1 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

1 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

1 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Respons Cepat Aspirasi Warga Air Panas, Aktivitas Tambang Dihentikan Sementara

Parigi Moutong – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa…

2 minggu ago