Olongian, Kepala Suku Dari Tanah Lauje

SOALKAKITA.COM

Keberagaman suku dan budaya yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, mempunyai sistem pemerintahan yang diatur secara hukum adat, tentu saja pada sistem pemerintahan ada yang mengatur, karena sistem pemerintahan tidak berjalan dengan sendirinya, kepala pemerintahan dalam aturan hukum adat disebut dengan kepala suku

Dalam suatu komunitas masyarakat adat memiliki kepala suku dengan penyebutan sesuai bahasa daerah masing-masing, pada masyarakat adat suku lauje yang bertempat di Kecamatan Tinombo, Palasa, dan Tomini, kepala suku di sandang oleh Olongian

Menyandang status sebagai kepala suku tidak sembarangan, ada kriteria tertentu, seperti seseorang yang paling kuat diantara kelompoknya dan memiliki kekuatan supranatural sehingga membedakan dirinya dengan yang lain, pergantian kepala suku sendiri berdasarkan garis keturunan dari kepala suku sebelumnya, jabatan sebagai kepala suku sangat dihormati dan disegani dalam kelompok tertentu

Sosok Olongian pada masyarakat adat suku lauje diyakini sebagai seorang yang memiliki kekuatan supranatural yang diberikan langsung oleh nenek moyang masyarakat adat suku lauje yaitu Yelelumut

Meneurut catatan sejarawan Ismail Palabi Olongian Siavu Dusunan (sekarang Tinombo) memiliki kemasyhuran, hal itu dapat dibuktikan dengan ucapan syair yang selalu disampaikan Olongian didepan khalayak ramai dimana saja rakyat dikumpulkan masa itu. Adapun syair berbunyi :

“To Tinombo To u, To Sambali, To u, To Tomini To u, artinya penduduk Tinombo rakyatku, penduduk Sambali rakyatku, penduduk Tomini rakyatku, To artinya orang, U artinya kepunyaanku, sedangkan Sambali artinya penduduk gunung. To Sambali, To Tomini, To Tinombo Tunufu Semboto-boto, artinya penduduk Sambali, Tomini, Tinombo hidup serumpun berasal dari Tinombo”

Berdasarkan catatan sejarah diatas bahwa kekuasaan Olongian sangat luas dari pegunungan Tinombo sampai pegunungan Tomini (sebelum pemekaran kecamatan).

Selanjutnya, sebelum kaum penjajah Belanda masuk di daerah ini termasuk kekuasaan pemerintahan tradisional Olongian yang berkedudukan di Tinombo dan Bobalo dalam sistem pemerintahannya menempatkan seorang Jogugu (tangan kanan Olongian) yang ditempatkan oleh Olongian Siavu Dusunan di Palasa membantu urusan pemerintahan sehari-hari. Peranan Jogugu di Palasa memerintah beberapa Desa-desa yang sekarang ada di Kecamatan Tomini yakni Desa Ogotumubu, Desa Tomini, Desa Tingkulang, Desa Ulatan, Desa Eeya, Desa Bobalo, dan Desa Baina’a dan Desa Sidoan.

Namun ketika penjajahan kolonial Belanda masuk, maka kekuasaan Jogugu hilang dan sekaligus berakhir pula sistem pemerintahan tradisional yang berpusat di Tinombo Siavu Dusunan. Belanda dalam sistem pemerintahannya membentuk kerajaan-kerajaan kecil disetiap daerah yang didudukinya yaitu kerjaan Moutong di Tinombo

Pada masa keadaan itulah Olongian dan pemangku adat lainnya segera melaksanakan rapat menyusun taktik perlawanan kepada Kompeni Belanda dengan menokohkan seorang panglima perang yang bernama Tombolotutu dengan pasukan pengawalnya yang dipimpin oleh Raka. Taktik perlawanan mereka dengan cara berpindah-pindah medan perdarahanan dengan mengambil wilayah Tojo Una-una, lalu ke Moutong, Lobi, Taopa, Bolano, Tomini (Benteng Posulinang dan Ponggimbalang), Tinombo dan benteng terakhir pasukan Tombolotutu di gunung Sojol Bou

Pengaruh Olongian dewasa ini, masih seperti pada masa kemasyhurannya, sebab, hanya keturunan Olongian yang dapat mengangkat seorang pemimpin atau raja yang di nobatkan pada wilayah kekuasaan kerajaan Tombolotutu

Kepercayaan dan keyakinan yang tersalurkan secara turun-temurun terhadap Olongian dalam masyarakat adat suku lauje, sehingga memberikan pengaruh kuat kepada Olongian itu sendiri, bukan sekedar seorang yang memahami adat istiadat, namun juga memiliki keistimewaan.

Menurut Isaacs (1975:29-52) pendekatan primodial melihat identitas etnis, budaya, agama, ras, bahasa, dan lain-lainnya adalah kuat atau stabil, tak bisa diubah, yang terbentuk melalui proses yang panjang sehingga hanya bisa hilang dalam waktu yang panjang pula. Etnis dan apa yang menjadi bagian-bagiannya tersebut, seperti religi dan kepercayaan, adalah sesuatu yang given atau terwariskan. Pada dasarnya, dalam pandangan ini, identitas etnis dilahirkan dari sentimen primodial, kesadaran budaya yang terbangun di dalam komunitas etnis melalui institusi dasar, seperti keluarga, keyakinan kelompok, loyalitas dimana individu lahir sebagai anggotanya

Sedangkan, Vanhanen (1999) manyebutkan nepotisme etnis adalah suatu perlakuan khusus anggota kelompok etnis melebihi anggota etnis yang lainnya. Anggota-anggota kelompok etnis cenderung memperlakukan dengan baik anggota kelompok mereka melebihi yang bukan anggota sebab mereka lebih menutup hubungan kepada kelompok mereka daripada diluar mereka (ekslusif).

Penting bagi masyarakat adat suku lauje untuk terus mempertahankan adat istiadat yang diatur secara hukum adat oleh kekuasaan Olongian, sehingga tidak mudah untuk pengaruh eksternal merubah tatanan sosial masyarakat adat suku lauje, serta adat istiadat merupakan identitas atau ciri khas yang membedakan antara masyarakat adat yang satu dan yang lainnya.

Oleh : Miftahul Afdal

Penulis Merupakan Mahasiswa Sosiologi Universitas Tadulako

SOALKAKITA

Recent Posts

Pasangan BERSINAR Unggul 35,5 persen Diprediksi Menang Pilkada Parigi Moutong

PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…

8 jam ago

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

7 hari ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago