Reporter: Akbar Lehalima
Soalkakita Parigi Moutong – Organisasi Laskar Keadilan Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah Kembali Lakukan Berbagi Ta’jil Gratis Untuk Masyarakat
Direktur Laskar Keadilan Mohammad Tamsil Tamrin. Saat ditemui Soalkakita.com belum lama ini menerangkan dengan adanya pandemi Covid-19 tidak mematikan aktivitas sosial berbagi untuk Masyarakat.
Ungkap dia, Laskar Keadilan punya agenda selama Bulan Suci Ramadhan, melakukan gerakan aksi sosial Mulai dari pembagian Masker gratis dan Bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan pekan kemarin sampai berbagi ta’jil gratis Kepada Masyarakat.
Adapun dana yang kami keluarkan melalui open donasi dari anggota Laskar Keadilan itu sendiri untuk melakukan aksi sosial membantu masyarakat dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.” Ungkapnya
Lanjut dia, pembagian ta’jil gratis ini kami lakukan di beberapa titik perbatasan Kampal Bambalemo dan Pertamina untuk Masyarakat yang melintas maupun di pertokohan, total yang kami sediakan 347 paket ta’jil.
Dia menambahkan, gerakan aksi sosial ini merupakan kerja sama untuk membantu pemerintah dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 yang meresahkan masyarakat Parigi Moutong.
“Harapan kami semoga Negara Indonesia bisa sembuh dari Wabah Covid-19 yang selama ini meresahkan Masyarakat khusus nya Kabupaten Parigi Moutong yang sedang berjuang melawan Covid-19.
“Dia menghimbau untuk tetap dirumah tetap pakai masker kemanapun berpergian cuci tangan ditempat yang sudah disediakan dirumah maupun fasilitas umum terapkan pola hidup bersih dan sehat.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…