Reporter : Fudal
SOALKAKITA, Tomini – Kecamatan Tomini dan Desa Ogotumubu Barat Kabupaten Parigi Moutong, tanda tangani nota kesepakatan (MOU).
Panwas Kecamatan Tomini, Mizwar, Fudal, Ruyan, dalam kunjungan kerjanya ke Desa Ogotumubu Barat mendapat sambutan dari Kepala Desa Ggotumubu Barat, Moh. Rum.
Ketua Panwas Kecamatan Tomini, Mizwar. SP, menyampaikan maksud dan tujuan Panwas Kecamatan Tomini adalah menyampaikan kerjasama dalam pengawasan dan pencegahan terhadap praktik politik uang.
Isu yang menyebabkan berita-berita bohong (Hoax) pada setiap tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana diubah terakhir kalinya melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, di Undang-undang.
Menurut Kordiv HPPS, disela-sela dialog mengatakan bahwa Nota kesepahaman ini adalah wujud bahwa Kepala Desa Oggotumubu Barat, agar lebih mempunyai komitmen bersama Panwas Kecamatan Tomini untuk pengawasan dan pencegahan.
“Untuk pengawasan kami dari pihak Panwas Kecamatan Tomini memberikan himbauan kepada masyarakat Ogotumubu Barat. Kepala Desa Ogotumubu Barat memberikan himbauan kalau ada pesta nikah,” tutur Ruyan.
Menurut Kepala Desa Ogotumubu Barat, ia selalu berkomitmen dan selalu menjalin kerjasama untuk kemaslahatan orang banyak, apalagi ini untuk melahirkan pemimpin yang membawa perubahan dikemudian hari. Dan mempunyai visi dan misi yang jelas.
Diakhir-akhir dialog Kordiv HPPS menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman ini hanya komitmen antara Desa dan Panwas Kecamatan Tomini dan sama sekali tidak ada nilai nominalnya.
“Kami tidak ingin masyarakat Ogotumubu Barat salah paham, setiap penandatanganan MOU ada duitnya,” Jelasnya.