memberitakan dan mengabarkan

Panwaslu Baolan Gelar Pelantikan Bagi 146 PTPS

SOALKAKITA, Tolitoli – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (PANWASLU) Kecamatan Baolan Kabupaten Toli-toli Provinsi Sulawesi Tengah  menggelar pelantikan 146 Panwas Tempat Pemunggutan Suara (PTPS)

Pelantikan PTPS dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Panwas TPS serta Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Sekecamatan Baolan bertempat diaula Desa Buntuna. Senin (16/11/2020).

Dalam pelantikan PTPS dihadiri oleh anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah  Darmiati, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Tolitoli Ir. Fajar Syadik, S.Pt,.M.Si, Komisioner Panwaslu Kecamatan Baolan, Ketua PPK Kecamatan Baolan Sangsar,S.Sos, Polsek Baolan, Danramil Baolan, Kepala Desa Sekecamatan Baolan, Panwaslu Kelurahan/Desa  serta 146 Panwas TPS terpilih.

Dalam prosesi pelantikan dan Bimtek Panwas TPS Sekecamatan Baolan dibagai menjadi 2 tahap,  mengingat saat ini masih dalam masa New normal. Sehingga perlu diberlakukannya protokol kesehatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Sulteng Ibu Darmiati, SH menyempatkan waktu untuk mengisi materi penguatan Panwas TPS dan Panwas Kelurahan atau Desa Sekecamatan Baolan.

Tahap kedua dilakukan penguatan oleh Komisioner Panwaslu Kecamatan Baolan Divisi Hukum Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bapak Abdul Fattah.

Ketua Panwaslu Kecamatan Baolan Fachri Fareza Abas, mengungkapkan bahwa dalam konteks penyelenggaraan Pilkada serentak yang digelar pada tahun 2020, pengawas pemilu khususnya Panwas TPS mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis.

“Pengawas TPS merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan instrument penting, yang akan ikut menentukan kualitas proses pemunggutan dan penghitungan suara sebagaimana tugas dan wewenangnya.

Lanjut Ia, 146 anggota PTPS harus  memegang prinsip integritas serta menjaga marwah lembaga demi terciptanya pemilihan yang demokratis, bermartabat serta berkualitas.

“Anggota PTPS yang sudah terlibat dalam fungsi pengawasan harus tetap memperhatikan Protokol Covid-19”.

Fachri Fareza Abas menghimbau, PTPS yang telah dilantik agar mampu menjaga jarak baik terhadap Tim pemenangan Gubernur dan wakil Gubernur maupun Bupati dan wakil Bupati. serta Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati

” Bagi ASN, harus cerdas dalam menggunakan Medsos. Dengan tidak Like, Komen serta membagikan postingan yang berkaitan dengan Partai Politik. Maupun keberpihakan terhadap pasangan calon, mengingat pengawas pemilu memiliki asas netralitas yang harus dijunjung tinggi sebagai bentuk pengamalan kode etik penyelenggara pemilu.

Sumber, Fadli

Tinggalkan Balasan