Parimo Dapat ‘Kue APBN’ Bernilai 237 Miliar Dana Desa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan jatah atau ‘Kue APBN’ sekitar  Rp 237 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai sejumlah kegiatan desa, dalam bentuk Dana Desa (DD).

Berdasarkan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesehjateraan ekonomi masyarakat.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, menyampaikan hal itu saat media ini menemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menuturkan, pagu anggaran dari Kemenkeu untuk DD tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan negara. Yakni, mulai dari sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat Desa lewat kegiatan pemanfaatan masing-masing DD yang totalnya mencapai Rp 237.516.597.000 miliar

Ia menuturkan,  terkait persentase pembagian ke desa, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan memperhatikan empat poin yang masuk dalam persentase pembagian DD

Dari empat poin itu, kata ia. klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking, alokasi, kinerja serta alokasi formula dan itu langsung pembagian menurut Kemenkeu, bukan daerah.

“Sehingga pagu anggaran Dana Desa dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena alokasi afirmasinya hampir setiap tahun itu ada perubahan,” tuturnya.

Ikbal mengungkapkan, alokasi afirmasi itu berubah karena ada penyesuaian status dari desa-desa yang ada.

“Misalnya, desa yang sangat tertinggal beruba statusnya menjadi desa tertinggal, Akan tetapi, kamajuan desa yang sangat tertinggal itu sudah  terbilang statusnya mengalami peningkatan menjadi desa maju dan mandiri.

Lanjut ia, untuk pagu anggaran DD tahun 2020 mengalami pemotongan dari Kemenkeu,  karena adanya Pandemi COVID-19. Sehingga, ada pemangkasan anggaran.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Desa Avolua

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir bandang di…

17 jam ago

Pemda Parigi Moutong Dukung Peran Ponpes Abnaul Chairaat dalam Membangun Generasi Berakhlak

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendukung peran Pondok Pesantren Abnaul Chairaat dalam membangun…

18 jam ago

Menkes Siap Sulap Fasilitas Kesehatan Parigi Moutong: Dari Alkes Canggih hingga RS Berstandar Nasional

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) membawa angin segar bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan…

3 hari ago

MTQ Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 Resmi Ditutup, Wabup Ajak Jadikan Al-Qur’an Pedoman Hidup

PARIGI MOUTONG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 resmi ditutup…

7 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Resmikan MTQ Ke-17 Kecamatan Mepanga di Desa Kayu Agung : Al Qur’an Sebagai Pedoman Moral dan Pengingat Kewaspadaan Bencana

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…

7 hari ago

Bupati dan Wabup Hadiri Penyerahan Simbolis Bantuan Pangan Juli – September, Tekankan Transparaansi dan Keterbukaan Akses Wilayah Terpencil

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

7 hari ago