Parimo Dapat ‘Kue APBN’ Bernilai 237 Miliar Dana Desa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan jatah atau ‘Kue APBN’ sekitar  Rp 237 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai sejumlah kegiatan desa, dalam bentuk Dana Desa (DD).

Berdasarkan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesehjateraan ekonomi masyarakat.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, menyampaikan hal itu saat media ini menemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menuturkan, pagu anggaran dari Kemenkeu untuk DD tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan negara. Yakni, mulai dari sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat Desa lewat kegiatan pemanfaatan masing-masing DD yang totalnya mencapai Rp 237.516.597.000 miliar

Ia menuturkan,  terkait persentase pembagian ke desa, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan memperhatikan empat poin yang masuk dalam persentase pembagian DD

Dari empat poin itu, kata ia. klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking, alokasi, kinerja serta alokasi formula dan itu langsung pembagian menurut Kemenkeu, bukan daerah.

“Sehingga pagu anggaran Dana Desa dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena alokasi afirmasinya hampir setiap tahun itu ada perubahan,” tuturnya.

Ikbal mengungkapkan, alokasi afirmasi itu berubah karena ada penyesuaian status dari desa-desa yang ada.

“Misalnya, desa yang sangat tertinggal beruba statusnya menjadi desa tertinggal, Akan tetapi, kamajuan desa yang sangat tertinggal itu sudah  terbilang statusnya mengalami peningkatan menjadi desa maju dan mandiri.

Lanjut ia, untuk pagu anggaran DD tahun 2020 mengalami pemotongan dari Kemenkeu,  karena adanya Pandemi COVID-19. Sehingga, ada pemangkasan anggaran.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Geliatkan Ekonomi Lokal, Rumah BUMN Parigi Moutong Gelar Pelatihan Kreatif dan Galeri Produk UMKM di Pantai Toini

PARIGI MOUTONG – Dalam upaya mendorong digitalisasi dan kreativitas pelaku usaha lokal, Rumah BUMN Parigi…

1 minggu ago

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI - Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri…

3 minggu ago

Estafet Emas Berlanjut: Hj. Hestiwati Resmi Nahkodai PELTI Parigi Moutong 2026–2030

​Parigi Moutong - Babak baru pembinaan olahraga tenis lapangan di Kabupaten Parigi Moutong resmi dimulai.…

4 minggu ago

Pemkab Parigi Moutong dan Wahana Visi Indonesia Perkuat Komitmen Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, menutup Program Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,…

4 minggu ago

Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Parigi Moutong Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid…

4 minggu ago

Peringati Hari Lansia, Wabup Parigi Moutong Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bakar Semangat Anggota Paskibraka

​PARIGI MOUTONG - Suasana hangat dan penuh energi positif menyelimuti perayaan Hari Lanjut Usia (Lansia)…

4 minggu ago