Parimo Dapat ‘Kue APBN’ Bernilai 237 Miliar Dana Desa

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah, mendapatkan jatah atau ‘Kue APBN’ sekitar  Rp 237 miliar dari Kementrian Keuangan (Kemenkeu), untuk membiayai sejumlah kegiatan desa, dalam bentuk Dana Desa (DD).

Berdasarkan Undang-Undang Desa yang sudah ditetapkan sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesehjateraan ekonomi masyarakat.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memberikan pagu anggaran untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp 237.516.597.000.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Ikbal S.Sos, menyampaikan hal itu saat media ini menemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Ia menuturkan, pagu anggaran dari Kemenkeu untuk DD tersebut, merupakan upaya pemerintah untuk pemerataan pembangunan negara. Yakni, mulai dari sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat Desa lewat kegiatan pemanfaatan masing-masing DD yang totalnya mencapai Rp 237.516.597.000 miliar

Ia menuturkan,  terkait persentase pembagian ke desa, hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dengan memperhatikan empat poin yang masuk dalam persentase pembagian DD

Dari empat poin itu, kata ia. klasifikasi desa berdasarkan IDM, alokasi afirmasi dan ranking, alokasi, kinerja serta alokasi formula dan itu langsung pembagian menurut Kemenkeu, bukan daerah.

“Sehingga pagu anggaran Dana Desa dalam lima tahun terakhir ini mengalami peningkatan, karena alokasi afirmasinya hampir setiap tahun itu ada perubahan,” tuturnya.

Ikbal mengungkapkan, alokasi afirmasi itu berubah karena ada penyesuaian status dari desa-desa yang ada.

“Misalnya, desa yang sangat tertinggal beruba statusnya menjadi desa tertinggal, Akan tetapi, kamajuan desa yang sangat tertinggal itu sudah  terbilang statusnya mengalami peningkatan menjadi desa maju dan mandiri.

Lanjut ia, untuk pagu anggaran DD tahun 2020 mengalami pemotongan dari Kemenkeu,  karena adanya Pandemi COVID-19. Sehingga, ada pemangkasan anggaran.

“Tahun 2020 pagu anggaran DD itu sebenarnya Rp 240.520.943.000, karena adanya Pandemi COVID-19 jadi mengalami pemotongan dari kementrian. Sehingga total pagunya itu sama dengan pagu yang teranggarkan tahun 2021 ini,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Kenal Pamit Kapolres Parigi Moutong, Sinergi Tetap Terjaga demi Parigi Moutong yang Aman dan Kondusif

Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri acara Kenal Pamit atau Pisah…

2 jam ago

Bupati Erwin Burase Serahkan Seragam Sekolah Gratis bagi Murid Baru MTs dan Bantuan Mobil Dapur Lapangan serta Masker dari BNPB

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyerahkan secara simbolis bantuan seragam sekolah…

1 hari ago

Jalan Santai Kampanyekan Gerakan Kembalikan Anak ke Sekolah, Parigi Moutong Perkuat Penanganan ATS

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus mendorong penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui…

1 hari ago

Bupati H. Erwin Burase Sambut 353 Mahasiswa KKN Tematik UIN Datokarama Palu Moderasi Beragama dan Desa Cerdas Jadi Fokus Pengabdian

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima dan melepas mahasiswa Kuliah Kerja Nyata…

2 hari ago

Pansel JPTP Parigi Moutong Ajukan 13 Bukti di PTUN Palu, PH minta Rektor Untad di Hadirkan

PALU,– Senin 19 Oktober 2026, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten…

2 hari ago

Festival Seni dan Qasidah Parigi Moutong Tahun 2026 Resmi Ditutup

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi menutup Festival Seni dan Qasidah Tingkat…

3 hari ago