Pelaksanan Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan / Pengesahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Parigi Moutong Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 serta Penyampaian Hasil Reses DPRD.
Rapat yang digelar pada Hari Rabu Pagi (8/1) tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua I, Faisan bersama Ketua DPRD serta diikuti Anggota DPRD lainnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati sebagai Perwakilan Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Para Kepala OPD serta Tamu Undangan lainnya.
Dalam Agenda Pertama, Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Jadwal Kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan I Bulan Januari sampai dengan April, yang selanjutnya disepakati dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan dan disahkan.
Selanjutnya, pada Agenda ke dua, Wakil Ketua selaku Pimpinan Rapat mempeesilahkan kepada Perwakilan setiap Dapil untuk melaporkan / membacakan hasil resesnya secara berurutan.
Untuk Laporan Reses Dapil Lima (Kecamatan Sausu, Balinggi dan Torue) dibacakan oleh Leli Pariani, Dapil Empat (Bolano Lambunu, Bolano, Taopa dan Moutong) dibacakan oleh Mastullah dan Untuk Dapil Tiga (Kecamatan Tomini, Palasa, Mepang dan Ongka Malino) dibacakan oleh Wayan Murtama.
Selanjutnya, Laporan Reses Dapil Dua (Kecamatan Toribulu, Kasimbar, Tinombo Selatan, Sidoan dan Tinombo) di bacakan oleh Wawan Setiawan, sedangkan Laporan Reses Dapil Satu (Kecamatan Parigi Selatan sampai dengan kecamatan Ampibabo) dibacakan oleh Zabur.
Setelah hasil Reses dari seluruh dapil disampaikan, Dokumen hasil reses tersebut diserahkan kepada Wakil Bupati selaku Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.