memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Dorong UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Parigi Moutong Gencarkan Pelatihan di Tahun 2026

PARIGI – Dalam rangka mendukung kegiatan Penilaian Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP), Dinas Kesehatan berkolaborasi dengan Rumah BUMN Parigi Moutong menyelenggarakan sosialisasi mengenai legalitas usaha yang diikuti oleh 30 pelaku usaha. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kelayakan proses produksi pangan serta penilaian mandiri terhadap usaha yang dijalankan oleh masing-masing pelaku usaha.

Materi yang disampaikan meliputi pentingnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), serta sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas, keamanan, dan legalitas produk.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh informasi mengenai Program Berani Harmoni dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang membuka kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat berusia 18–35 tahun untuk mengikuti pelatihan wirausaha baru sesuai dengan potensi usaha yang dimiliki dan dapat dikembangkan.

Selain itu, Rumah BUMN Parigi Moutong menyampaikan penjelasan mengenai kewajiban sertifikasi halal yang akan mulai diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mulai bulan Oktober. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha, pemenuhan standar keamanan pangan, serta sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat antusiasme yang tinggi dari para peserta. Hal tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam mengikuti materi, berdiskusi, serta mengajukan berbagai pertanyaan terkait persyaratan, proses pemenuhan legalitas usaha, dan penerapan standar CPPOB-IRTP dalam kegiatan usahanya.

Tinggalkan Balasan