memberitakan dan mengabarkan
Berita  

Pelaku Tambang Bisa Jadi Peserta BPJS ketenagakerjaan, Berikut Penjelasan

PARIGI MOUTONG -Soalkakita.com, Kepala BPJS ketenagakerjaan, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi tengah, Ibu Najmawati akan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha Individu seperti penambang untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar memberikan Perlindungan sosial.

Denga adanya BPJS ketenagakerjaan di ruang lingkup pekerjaan, memberikan perlindungan bahkan jaminan bagi pelaku pakerja.

Untuk program tahun 2022 BPJS ketenagakerjaan memfokuskan tenaga-tenaga kerja individu yang bukan penerima upah, seperti penabang rakyat, petani, nelayan, pedagang, dan pelaku UMKM menjadi pesertanya.

“Tahun 2022 kita fokus ke tenaga-tenaga kerja individu yang bukan penerima upah seperti petani, nelayan, pedagang, UMKM, bahkan sampai penabang rakyat kita akan lakukan sosialisasi dan edikusi secara langsung kemudian untuk menjadikan peserta BPJS ketenagakerjaan” ujar Ibu Najmawati selaku Kepala BPJS ketenagakerjaan parimo kamis, (13/01/22).

Ia mengatakan, baik pekerja formal maupun pekerja informal sama-sama memiliki risiko kerja. Maka dari itu BPJS ketenagakerjaan dalam programnya memberikan perlindungan di antaranya , Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Di tahun ini juga BPJS ketenagakerjaan akan fokus ke tenaga kerja Non ASN di kabupaten Parigi Moutong untuk menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Untuk Non ASN iuran nya telah di anggarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.

“Non ASN di kabupaten Parigi Moutong itu telah di anggarkan di pemda jadi seluruh Nono ASN di Parigi Moutong yang bekerja di Pemda iuran BPJS ketenagakerjaan nya di anggrkan oleh pemerintah daerah (Pemda), ” jelasnya.

Ia menghimbau kepada setiap masyarakat yang termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan baik pekerja formal maupun informal agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.

Dia menambahkan bagi masyarakat yang sedang bekerja agar tetap bekerja dengan baik, berhati-hati, dan tetap semangat dalam pekerjaannya apa bila terjadi resiko-resiko pekerjaan seluruh keluarga tidak akan mengalami resiko sosial yang tidak di inginkan, dengan hadirnya BPJS ketenagakerjaan.

“Untuk yang sementara bekerja, untuk tetap bekerja dengan baik, tetap berhati-hati, tetap semangat dalam bekerja namun apa bila terjadi resiko dari pekerja , seluruh keluarga nya tidak akan mengalami resiko-resiko sosial yang kita tidak inginkan karena hadirnya BPJS ketenagakerjaan,” tutupnya

Reporter ; Pardhy R.

Tinggalkan Balasan