memberitakan dan mengabarkan

Pembentukan Badan Adhock Pemilihan Serentak 2020 KPU Se Sulteng

SOALKAKITA,  Banggai – Rapat Koordinasi, pembentukan Badan Adhock Pemilihan Serentak 2020 KPU Se Sulteng.

KPU Banggai melalui Divisi Sosialisasi, pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat,  Alwin Palalo bersama Kasubag  dan Operator menghadiri Rakor Pembentukan Badan Adhock di Parigi Moutong dari tanggal 6 sd 8 Januari 2020 bertempat di Hotel Okraina dengan mengangkat tema ” Meningkatkan penyelenggara Badan Adhock yang mandiri, profesional, dan berintegritas menuju pemilihan Tahun 2020.

Dalam rakor tersebut dibahas berbagai persiapan terkait dengan pembentukan badan adhock, dari PPK, PPS, KPPS dan PPDP.

Tanwir Lamaming, Ketua KPU Propinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda pertama kita di januari yang sangat penting adalah pembentukan badan adhock, di samping kita mencari kualitas Sumber daya juga tidak kalah pentingnya adalah kualitas integritasnya.

Adapun pembentukan badan adhoc PPK, PPS,  KPPS dan PPDP. Mendasari surat KPU RI nomor 2254 tentang ralat  surat KPU RI nomor 2228 tentang pembentukan dan masa kerja badan adhock yang sebelumnya pembentukan PPK dan PPS bersamaan kembali terpisah, dimana pembentukan PPK di mulai dari tanggal  15 januari 2020 sampai dengan 14 Februari 2020 sedangkan untuk pembentukan PPS akan di atur dalam Peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan dan tata kerja yang akan segera di undangkan.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber KPU Propinsi dan Akademisi profesional dengan peserta seluruh Divisi Sosialisasi, Pendidikan pemilih, SDM dan partisipasi Masyarakat, Kasubag Umum dan operator SIPP se Sulawesi Tengah.

SUMBER : FACEBOOK KPU BANGGAI

Tinggalkan Balasan