Pemerintah Desa (Pemdes) Siaga Kecamatana Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah
Reporter: Moh Fadal
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Desa (Pemdes) Siaga Kecamatana Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melakukan verifikasi dan validasi data Kepala Keluaraga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) tahun 2021 ini.
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) bagi keluarga yang terdampak Covid-19 tahun 2020 silam, ternyata masih tetap berlajut hingga 2021.
Bantuan yang di anggarkan melalui Ratusan Juta DD itu, merupakan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa.
Sehingga, tujuan dari pemanfaatan Dana Desa tersebut terpaksa harus menyesuaikan dengan kebutuhan warga yang ter kepung Pandemi Covid-19 saat ini.
Verifikasi dan Validasi data tersebut, untuk memastikan Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) masih tetap terdafatar sebagai penerima.
Sekertaris Desa (Sekdes) Siaga Dahlin Djamal, mengungkapkan kepada media soalkakita.com saat berkunjung ke kantor Desa Siaga usai kegiatan Musdes belum lama ini.
“Akan tetapi pelaksanaan Musyawarah tersebut tetap mengacu pada instruksi pemerintah terkait Pembatasan Sosial dan Pembatasan Fisik,” ujarnya.
Ia mengatakan, melalui Musyawara Desa (Musdes) Pemdes telah menetapkan sebanyak 61 Kepala Keluaraga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.
“Kepala Keluarga yang kami tetapkan untuk penerima (BLTdes) tahun ini. di luar bantuan sosial lainya,” ujaranya.
Ia menuturkan, salah satu program Desa Siaga tahun anggaran 2021 ini. Yakni, pembagian BLTDes mengingat masa pandemi Covid-19 sapai saat ini masi terus berlajut.
“Nantinya bantuan yang akan di terima KK itu sebesar Rp 300,000 secara bertahap” terangnya.
Selain itu, kata ia. Adapun anggaran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bersumber dari Dana Desa (DD).
“Sehingga pembagian BLT terbagi menjadi tiga tahap, yang mana tahap satu lima bulan dan tahap dua juga lima bulan, yang berbeda itu tahap tiga hanya mendapat dua bulan,” tuturnya.
Lanjut Dahlin, pembagian BLTDes bagi KK yang sudah terverifikasi menerima pihaknya tetap mengikuti peraturan yang ada. Sehingga, anggaranya sesuai tahap penyaluran.
Ia menambahkan, apa bila KK yang menerima bantuan ini sudah sampai pada tahap dua dan seterusnya, kemudian ia juga menerima bantuan lain, maka dengan sendirinya harus di batalkan,” pungkasnya
PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…
Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…
PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…