Categories: Soal ParigiSoal Sigi

Pemdes Siaga Lakukan Verifikasi Ulang KK Penerima BLTDes 2021

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Pemerintah Desa (Pemdes) Siaga Kecamatana Tinombo Selatan Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, kembali melakukan verifikasi dan validasi data Kepala Keluaraga (KK) penerima Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) tahun 2021 ini.

Pembagian Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) bagi keluarga yang terdampak Covid-19 tahun 2020 silam, ternyata masih tetap berlajut hingga 2021.

Bantuan yang di anggarkan melalui Ratusan Juta DD itu, merupakan Angaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat desa.

Sehingga, tujuan dari pemanfaatan Dana Desa tersebut terpaksa harus menyesuaikan dengan kebutuhan warga yang ter kepung Pandemi Covid-19 saat ini.

Verifikasi dan Validasi data tersebut, untuk memastikan Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) masih tetap terdafatar sebagai penerima.

Sekertaris Desa (Sekdes) Siaga Dahlin Djamal, mengungkapkan kepada media soalkakita.com saat berkunjung ke kantor Desa Siaga usai kegiatan Musdes belum lama ini.

“Akan tetapi pelaksanaan Musyawarah tersebut tetap mengacu pada instruksi pemerintah terkait Pembatasan Sosial dan Pembatasan Fisik,” ujarnya.

Ia mengatakan, melalui Musyawara Desa (Musdes) Pemdes telah menetapkan sebanyak 61 Kepala Keluaraga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.

“Kepala Keluarga yang kami tetapkan untuk penerima (BLTdes) tahun ini. di luar bantuan sosial lainya,” ujaranya.

Ia menuturkan, salah satu program Desa Siaga tahun anggaran 2021 ini. Yakni,  pembagian BLTDes mengingat masa pandemi Covid-19 sapai saat ini masi terus berlajut.

Bantuan yang Bakal Diterima Secara Bertahap Rp 300.000

“Nantinya bantuan yang akan di terima KK itu sebesar Rp 300,000 secara bertahap” terangnya.

Selain itu, kata ia. Adapun anggaran Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) yang terfokus pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini bersumber dari Dana Desa (DD).

“Sehingga pembagian BLT terbagi menjadi tiga tahap, yang mana tahap satu lima bulan dan tahap dua juga lima bulan,  yang berbeda itu tahap tiga hanya mendapat dua bulan,” tuturnya.

Lanjut Dahlin, pembagian  BLTDes bagi KK yang sudah terverifikasi menerima pihaknya tetap mengikuti peraturan yang ada. Sehingga, anggaranya sesuai tahap penyaluran.

Ia menambahkan, apa bila KK yang menerima bantuan ini sudah sampai pada tahap dua dan seterusnya, kemudian ia juga menerima bantuan lain, maka dengan sendirinya harus di batalkan,” pungkasnya

SOALKAKITA

Recent Posts

Pasangan BERSINAR Unggul 35,5 persen Diprediksi Menang Pilkada Parigi Moutong

PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…

11 jam ago

Merasa Ditipu, Korban Kasus Penipuan Jual Beli Tanah Laporkan Terduga Pelaku Ke Polisi

Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…

1 minggu ago

KONI Parigi Moutong Dorong Cabor tingkatkan pembinaan atlet

Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…

1 minggu ago

GPMTT Bakal Gelar Gerakan Tanam 1000 Manggrove Saat WTD

PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…

3 minggu ago

Paslon BERSINAR Terima Keluhan masyarakat terkait Pertanian

SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…

3 minggu ago

KPU Parigi Moutong Cabut Keputusan, Tetapkan Pasangan Calon Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…

3 minggu ago