Categories: Berita

Pemkab Parigi Moutong Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Wakil Bupati: Pastikan Kepastian Hukum Bagi Pasangan Suami Istri

Parigi Moutong — Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Toribulu, Senin (2/11/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara
Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Toribulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia mengatakan, sidang isbat nikah terpadu bukan hanya soal pencatatan pernikahan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen hukum yang sah dan bisa menikmati pelayanan publik dengan mudah.

“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujar Wakil Bupati.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dan pencetakan KTP sebanyak 325.413 jiwa dengan persentase yang sama. Sementara untuk akta kelahiran, telah diterbitkan sebanyak 132.629 jiwa atau 97,22 persen.

Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang lebih cepat, mudah, dan efisien, berbasis teknologi informasi. Ia juga berharap pemerintah kecamatan dan desa terus aktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar bisa difasilitasi pada kegiatan berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para peserta sidang isbat.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

SUMBER: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

18 jam ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

6 hari ago

Parigi Moutong Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wujud Nyata Komitmen Jaminan Kesehatan Nasional

JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…

1 minggu ago

Wabup Abdul Sahid Lantik Pengurus BAMAG Parigi Moutong Periode 2025–2029

Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…

1 minggu ago

Wabup Parigi Moutong Teken Perjanjian Kinerja Kesehatan 2026 dan Bahas Jasa Medis Puskesmas

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…

1 minggu ago