Categories: Berita

Pemkab Parigi Moutong Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, Wakil Bupati: Pastikan Kepastian Hukum Bagi Pasangan Suami Istri

Parigi Moutong — Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid membuka secara resmi kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu tahun 2025 yang digelar di Kecamatan Toribulu, Senin (2/11/2025).
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara
Pengadilan Agama Parigi Moutong, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Kecamatan dan Desa se-Kecamatan Toribulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Ia mengatakan, sidang isbat nikah terpadu bukan hanya soal pencatatan pernikahan, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk memastikan setiap warga memiliki dokumen hukum yang sah dan bisa menikmati pelayanan publik dengan mudah.

“Melalui kegiatan ini, pasangan suami istri yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan kini bisa mendapatkan pengesahan secara hukum dan negara. Ini penting agar mereka dapat mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan perbankan,” ujar Wakil Bupati.

Berdasarkan data kependudukan semester I tahun 2025, Kabupaten Parigi Moutong telah melakukan perekaman KTP sebanyak 322.857 jiwa atau 96,08 persen, dan pencetakan KTP sebanyak 325.413 jiwa dengan persentase yang sama. Sementara untuk akta kelahiran, telah diterbitkan sebanyak 132.629 jiwa atau 97,22 persen.

Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sistem yang lebih cepat, mudah, dan efisien, berbasis teknologi informasi. Ia juga berharap pemerintah kecamatan dan desa terus aktif membantu warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi agar bisa difasilitasi pada kegiatan berikutnya.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan hak-hak sipilnya hanya karena kendala administrasi,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kementerian Agama, Ketua Pengadilan Agama, pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemda, Forkopimcam Toribulu, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para peserta sidang isbat.

Di akhir kegiatan, Wakil Bupati berharap pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat ini dapat membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi teladan bagi masyarakat sekitar.

SUMBER: Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

SOALKAKITA

Recent Posts

Warga Bambalemo Digegerkan Penemuan Mayat Pria 61 Tahun di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Parigi Moutong – Warga Perumahan Saunagaya, Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, digegerkan dengan…

1 hari ago

Khidmatnya Sholat Id di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Simbol Kebersamaan Pemerintah dan Masyarakat

Parigi Moutong – Di bawah langit pagi yang cerah, gema takbir mengalun syahdu menyelimuti halaman…

1 hari ago

Distribusi Tabung Gas LPG 3 Kg Gratis Tersalurkan di 11 Kecamatan

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menunjukan kepeduliannya terhadap Masyarakat dengan mengadakan pembagian…

4 hari ago

Jelang Idul Fitri, Kapolres Parigi Moutong dan Pemda Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

PARIGI MOUTONG – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah…

1 minggu ago

Bupati H. Erwin Burase Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2026 Dirangkaikan Dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil OPS Pekat Tinombala Periode I Tahun 2026

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian…

2 minggu ago

Buka Forum Lintas Perangkat Daerah 2026, Pemkab Parigi Moutong Fokuskan RKPD 2027 pada Pengentasan Kemiskinan dan Stunting.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mulai menyusun strategi pembangunan tahun 2027 melalui…

2 minggu ago