Categories: Berita

Pemkab Parigi MoutongAdvokasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Hasanudin Center For Tabacco Control AND NCD Prevention (Hasanudin Contact) sebagai pusat kajian dan pengendalian rokok dan penyakit tidak menular dibawah naungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanudin Makassar. Bertempat dilantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Senin (12/2/2024).

Sekertaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran dalam hal ini mewakili Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan Pemerintah sebagai penyelenggara Negara memiliki kewajiban dalam memperhatikan kesehatan seluruh masyarakat, dan salah satu usaha yang dapat dilakukan yaitu dengan pengamanan kandungan zat adiktif.

“Merokok memang hak dari semua individu namun tentunya hal ini harus memperhatikan hak individu lainnya, agar mereka dapat memperoleh udara yang sehat, bersih dan segar, karena dampak negatif yang ditimbulkan dapat membahayakan banyak orang terutama wanita dan anak-anak,”ungkapnya.

Ditambahkannya, Kabupaten Parigi Moutong telah memiliki regulasi terkait kawasan tanpa rokok dan telah diatur melalui peraturan bupati nomor 02 tahun 2015. Kawasan tanpa rokok yang dimaksud meliputi, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum lainnya yang ditetapkan oleh bupati.

Masih menurutnya, peraturan Bupati itu juga telah diatur larangan bagi setiap orang merokok di kawasan tanpa rokok termasuk larangan mempromosikan, mengiklankan, menjual atau membeli rokok. Larangan menjual dan membeli tersebut dikecualikan untuk tempat umum yang memiliki izin untuk menjual rokok. Namun dalam pelaksanaan aturan tersebut sejauh ini belum berjalan maksimal sehingga asap rokok masih merupakan persoalan kesehatan masyarakat yang hingga detik ini masih sangat sulit diselesaikan.

Sementara itu, Direktur Hasanudin Contact Alimin Maidi dalam penyampaiannya menjelaskan tentang pentingnya implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok sebagai upaya melindungi kesehatan anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

“Mengapa ini penting dan mengapa kami jauh-jauh dari Makassar keliling Indonesia Timur, karena kita berharap bahwa pada tahun 2045 anak-anak kita akan menjadi pemimpin bangsa yang cerdas dan sehat tapi kalau terekspos rokok itu akan susah,” jelasnya.

Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago