Categories: Berita

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu – Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako resmi menandresmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bincang Psikologi pada Rabu, 23 April 2025. Perjanjian ini bertujuan untuk menghadirkan layanan pendampingan psikologis terintegrasi bagi masyarakat danbagi masyarakat dan klien yang menghadapi permasalahan hukum. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat Rumah Hukum Tadulako, Palu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendekatan holistik dalam penyelesaian masalah hukum , terutama yang berkaitan erat dengan kondisi psikologis individu. Melalui kolaborasi ini, masyarakat atau klien—baik sebagai korban, pelapor, maupun tersangka—akan mendapatkan akses terhadap pendampingan psikologis profesional yangyang diberikan langsung oleh tim psikolog bersertifikasi dari Bincang Psikologi.

Direktur Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo , mengungkapkan pentingnya dukungan psikologis dalam proses penanganan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , kekerasan seksual , hingga kasus perdata yang memberikan dampak emosional yang besar bagi pihak.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari sisi mental dan psikologis. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun sistem layanan hukum yang berkeadilan dan berempati,” ujar Moh Rivaldy Prasetyo.

Sementara itu, perwakilan Bincang Psikologi, Reza Malik Akbar , menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis Rumah Hukum Tadulako dalam memperkuat aspek kesehatan mental bagi masyarakat.

“Setiap individu yang menghadapi permasalahan hukum pada dasarnya juga sedang mengalami tekanan emosional. Kami hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat dan tidak merasa sendirian dalam proses tersebut,” jelas Reza.

Layanan ini akan diberikan melalui sistem referensi internal Rumah Hukum Tadulako dan dilaksanakan oleh tenaga profesional dari Bincang Psikologi. Selain pendampingan individu, kerja sama ini juga mencakup program edukasi masyarakat melalui seminar, pelatihan, dan kampanye kesadaran kesehatan mental dalam konteks hukum .

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk membangun sinergi layanan hukum dan psikologi guna memberikan dukungan yang lebih menyeluruh dan manusiawi bagi masyarakat.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

11 jam ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

6 hari ago

Parigi Moutong Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wujud Nyata Komitmen Jaminan Kesehatan Nasional

JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…

7 hari ago

Wabup Abdul Sahid Lantik Pengurus BAMAG Parigi Moutong Periode 2025–2029

Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…

1 minggu ago

Wabup Parigi Moutong Teken Perjanjian Kinerja Kesehatan 2026 dan Bahas Jasa Medis Puskesmas

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…

1 minggu ago