Categories: Berita

Penandatanganan Kerja Sama Rumah Hukum Tadulako dan Bincang Psikologi Hadirkan Layanan Pendampingan Psikologi Terintegrasi

Soalkakita, Palu – Dalam upaya memperkuat layanan hukum yang humanis dan menyeluruh, Rumah Hukum Tadulako resmi menandresmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bincang Psikologi pada Rabu, 23 April 2025. Perjanjian ini bertujuan untuk menghadirkan layanan pendampingan psikologis terintegrasi bagi masyarakat danbagi masyarakat dan klien yang menghadapi permasalahan hukum. Penandatanganan berlangsung di Sekretariat Rumah Hukum Tadulako, Palu.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan pendekatan holistik dalam penyelesaian masalah hukum , terutama yang berkaitan erat dengan kondisi psikologis individu. Melalui kolaborasi ini, masyarakat atau klien—baik sebagai korban, pelapor, maupun tersangka—akan mendapatkan akses terhadap pendampingan psikologis profesional yangyang diberikan langsung oleh tim psikolog bersertifikasi dari Bincang Psikologi.

Direktur Rumah Hukum Tadulako, Moh Rivaldy Prasetyo , mengungkapkan pentingnya dukungan psikologis dalam proses penanganan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) , kekerasan seksual , hingga kasus perdata yang memberikan dampak emosional yang besar bagi pihak.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan perlindungan dan pendampingan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi hukum tetapi juga dari sisi mental dan psikologis. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam membangun sistem layanan hukum yang berkeadilan dan berempati,” ujar Moh Rivaldy Prasetyo.

Sementara itu, perwakilan Bincang Psikologi, Reza Malik Akbar , menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis Rumah Hukum Tadulako dalam memperkuat aspek kesehatan mental bagi masyarakat.

“Setiap individu yang menghadapi permasalahan hukum pada dasarnya juga sedang mengalami tekanan emosional. Kami hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan pendampingan psikologis yang tepat dan tidak merasa sendirian dalam proses tersebut,” jelas Reza.

Layanan ini akan diberikan melalui sistem referensi internal Rumah Hukum Tadulako dan dilaksanakan oleh tenaga profesional dari Bincang Psikologi. Selain pendampingan individu, kerja sama ini juga mencakup program edukasi masyarakat melalui seminar, pelatihan, dan kampanye kesadaran kesehatan mental dalam konteks hukum .

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk membangun sinergi layanan hukum dan psikologi guna memberikan dukungan yang lebih menyeluruh dan manusiawi bagi masyarakat.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

3 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago