Reporter : Nur Fitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Hantje Yohanis (Pengusaha) hadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (26/9).
Persidangan yang tetap berlanjut yang di hadiri oleh bapak Hantje sebagai penggugat Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.
Namun, persidangan yang berlanjut tersebut belum terjadi kesepakatan atau diadakan mediasi dikarenakan pihak tergugat satu (1) tidak lain yaitu Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu tidak menghadiri persidangan.
Hartono pengacara dari penggugat Hantje Yohanis mengatakan, ini menandakan bapak Hantje telah bersifat kooperatif karena telah menghadiri dua persidangan. Dan jadwal persidangan selanjutnya, pihak penggugat membuka ruang kepada pihak tergugat jika memang menghadiri persidangan.
“Klain kami telah hadir di dua gugatan tersebut. Pertama di perkara dengan nomor gugatan 26/PDT.G.S/2019/PN dan gugatan 25/PDT.G.S/2019/PN).
Hartono menambahkan, tergugat yang hadir pada persidangan hanya bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan sebagai tergugat dua (2) di perkara yang berbeda.
“Tergugat dua (2) bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan yang menghadiri persidangan di perkara yang berbeda. Bapak Niko hadiri persidangan nomor perkara 25/PDT.G.S/2019/PN dan bapak Hendra dengan nomor perkara 26/PDT.G.S/2019/PN,” tutup Hartono.
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…
PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…
Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…
Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…