Reporter : Nur Fitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Hantje Yohanis (Pengusaha) hadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (26/9).
Persidangan yang tetap berlanjut yang di hadiri oleh bapak Hantje sebagai penggugat Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.
Namun, persidangan yang berlanjut tersebut belum terjadi kesepakatan atau diadakan mediasi dikarenakan pihak tergugat satu (1) tidak lain yaitu Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu tidak menghadiri persidangan.
Hartono pengacara dari penggugat Hantje Yohanis mengatakan, ini menandakan bapak Hantje telah bersifat kooperatif karena telah menghadiri dua persidangan. Dan jadwal persidangan selanjutnya, pihak penggugat membuka ruang kepada pihak tergugat jika memang menghadiri persidangan.
“Klain kami telah hadir di dua gugatan tersebut. Pertama di perkara dengan nomor gugatan 26/PDT.G.S/2019/PN dan gugatan 25/PDT.G.S/2019/PN).
Hartono menambahkan, tergugat yang hadir pada persidangan hanya bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan sebagai tergugat dua (2) di perkara yang berbeda.
“Tergugat dua (2) bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan yang menghadiri persidangan di perkara yang berbeda. Bapak Niko hadiri persidangan nomor perkara 25/PDT.G.S/2019/PN dan bapak Hendra dengan nomor perkara 26/PDT.G.S/2019/PN,” tutup Hartono.
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…
Soalkakita, Parigi - Kampanye Dialogis di Desa Silutung, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi…