Reporter : Nur Fitri
SOALKAKITA, Parigi Moutong – Hantje Yohanis (Pengusaha) hadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (26/9).
Persidangan yang tetap berlanjut yang di hadiri oleh bapak Hantje sebagai penggugat Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu.
Namun, persidangan yang berlanjut tersebut belum terjadi kesepakatan atau diadakan mediasi dikarenakan pihak tergugat satu (1) tidak lain yaitu Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu tidak menghadiri persidangan.
Hartono pengacara dari penggugat Hantje Yohanis mengatakan, ini menandakan bapak Hantje telah bersifat kooperatif karena telah menghadiri dua persidangan. Dan jadwal persidangan selanjutnya, pihak penggugat membuka ruang kepada pihak tergugat jika memang menghadiri persidangan.
“Klain kami telah hadir di dua gugatan tersebut. Pertama di perkara dengan nomor gugatan 26/PDT.G.S/2019/PN dan gugatan 25/PDT.G.S/2019/PN).
Hartono menambahkan, tergugat yang hadir pada persidangan hanya bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan sebagai tergugat dua (2) di perkara yang berbeda.
“Tergugat dua (2) bapak Niko Rantum dan Hendra Bangsawan yang menghadiri persidangan di perkara yang berbeda. Bapak Niko hadiri persidangan nomor perkara 25/PDT.G.S/2019/PN dan bapak Hendra dengan nomor perkara 26/PDT.G.S/2019/PN,” tutup Hartono.
PARIGI MOUTONG - Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakanPelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas…
PARIGI MOUTONG - Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.…
TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…
PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…
PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…