PARIGI MOUTONG – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, melaksanakan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Masa Bakti 2024-2029 di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Lantai II Kantor Bupati. Senin (19/02/2024)
Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo dalam sambutannya mengatakan keberadaan Korpri merupakan aset penting dalam penyelenggaran Negara, jumlah sumber daya manusia Korpri yang begitu banyak adalah potensi yang wajib dikelola, dipersatukan dalam wadah resmi sehingga terberdayakan untuk memperjuangkan nasib, kesejahteraan baik material maupun spiritual.
Selanjutnya, Pj Bupati berpesan tantangan dan dinamika Korpri kedepan akan semakin kompleks dan dimungkinkan akan menghadapi perubahan yang sering tidak terduga, sehingga diperlukan kerjasama semua komponen dalam rangka mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.
Untuk itu Pj Bupati Richard Arnaldo, berharap kepada Pengurus Dewan Korpri Kabupaten Parigi Moutong masa bakti 2024-2029 yang baru saja dikukuhkan, harus memiliki kapabilitas, kompetensi dan jiwa korps untuk terus bisa menaikan pamor Korpri.
“Saya berpesan mari bersama-sama berkomitmen mengembalikan citra masyarakat terhadap layanan pemerintah bahwa kita bisa mengubah dan menghadirkan pemerintah ditengah masyarakat, dengan solidaritas Korpri dan kerja sama memegang teguh core value ASN berakhlak” Himbaunya.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Parigi - Sekitar 20 ribu massa padati kampanye Akbar pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil…
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…