memberitakan dan mengabarkan
Berita  

PENILAIAN VISITASI EVALUASI PENYELENGGARAAN SPBE DI LINGKUNGAN KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG

Soalkakita, PALU – Setelah kemarin dilakukan pengunggahaan data dukung terkait pelaksanaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada hari ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) kedatangan Tim Kolaborasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam rangka kegiatan Penilaian Visitasi Evaluasi Penyelenggaraan SPBE pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dan UPT Pemasyarakatan serta Imigrasi, Senin (10/10).

Kegiatan diawali dengan melaksanakan rapat secara virtual melalui Zoom Meeting bersama seluruh UPT di linkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng. Khusus UPT yang akan dikunjungi langsung oleh Tim Kolaborasi untuk dilakukan sampling, diantaranya Rutan Palu, LPKA Palu, dan Kanim Palu, mengikuti kegiatan rapat secara langsung, bertempat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Membuka kegiatan, Kepala Divisi Administrasi, Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran berpesan kepada seluruh UPT untuk mengikuti kegiatan dengan cermat karena kegiatan ini berperan sangat penting dalam memajukan instansi. Setelah kegiatan resmi dibuka, Perwakilan dari Tim Kolaborasi Pusdatin dan DJKI memaparkan materi mengenai Arahan Umum Penilaian Visitasi Evaluasi SPBE.

“Kementerian Hukum dan HAM RI menduduki peringkat 3 besar dalam penyelenggaraan SPBE, Targetnya pada tahun 2023 nanti Kemenkumham dapat mencapai predikat Memuaskan,” ujar Arie Susandra, Pranata Komputer Muda Pusdatin.

Arie juga menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mencari solusi dari pelaksanaan SPBE yang dilakukan di lingkungan kerja masing-masing serta bagaimana caranya untuk meningkatkan awareness terkait SPBE ini.

Ada 7 Domain dalam evaluasi SPBE, diantaranya SOP SPBE, Infrastruktur, Aplikasi, Keamanan SPBE, Resiko SPBE, SDM TI, dan Manajemen Perubahan. Untuk Domain Penilaian Visitasi sendiri hanya difokuskan pada 3 Domain, yaitu Infrastruktur mengenai tingkat kematangan pengelolaan Ruang kendali/pusat komputasi, jaringan, dan perangkat TI. Yang kedua SDM TI mengenai tingkat kematangan berbagi pengetahuan SPBE, aplikasi atau media apa yang digunakan dalam memberikan informasi mengenai SPBE. Terakhir, mengenai Daduk yang perlu dikonfirmasi ulang.

Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari, untuk hari pertama akan dilaksanakan di Kantor Wilayah, hari kedua sampai hari ketiga akan dilakukan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tinggalkan Balasan