Categories: Soal Parigi

Peristiwa Maut PETI Buranga, JM Bukan Aktor Utama

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Peristiwa maut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, JM bukan sebagai aktor utama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa tersebut terjadi pada PETI Buranga, Rabu (24/02-2021)silam, yang menyebakan tujuh penambang meninggal dunia.

Meninggalnya tujuh penambang itu, terjadi pada salah satu pemilik lubang maut PETI Buranga. Yakni Baba

Nama Baba mulai terkenal pasca peristiwa maut PETI Buranga, Pasalnya, lubang PETI milik ia telah menelan tujuh korban jiwa.

Sehingga, Baba disebut sebagai aktor utama persitiwa maut PETI Buranga, Sayangnya, di balik peristiwa itu. Nama Baba mulai hening ketika operator di jadikan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut, dari pihak tersangka ML telah mengadenga sala satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Parigi Moutong.Yakni, Hartono SH,MH sebagai kuasa hukumnya.

Kepada media ini, Minggu (14/03), selaku pengacara ML, Hartono SH,MH, mengungkapkan, kliennya yang berinisal JM bukanlah satu-satunya operator alat berat yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada Wilaya Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Karena klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor utama dari tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Kepoliasan seharusnya ada upaya penangkapan terahadap pemodal atau aktor utama yang menyebakan adanya korban jiwa, bukan operator yang di beri upah oleh pemodal.

“Terkait peristiwa tersebut, Polres Parigi Moutong jangan tebang pilih terhadap kasus ini, siapa yang pemodal dan siapa yang diberi gaji, jagan orang yang diberi gaji itu yang mejadi tersengaka,” tuturnya.

Lanjut ia, pasca tragedi pertamabangan ilegal itu, Polres Parigi Moutong harus berusaha mengungkap siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut.

“Mirisnya, pasca ditetapakan sebagai tersangka. itu cuma satu operator dan empat alat berat yang disita oleh Polres, sedangkan operator yang lainya mana, apalagi bukan cuma satu alat berat yang diamankan,” ujranya.

Ia menambahkan, tragedi longsornya pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga bukanlah tanggung jawab kleyennya, tetapi pada aktor utamnya.

“ Insya Allah klien saya bisa bebas demi hukum, karena peristiwa itu bukan salah satu penyebab utama klien saya, tetapi pada pemilik lubang tersebut,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Jaga Silaturahmi, Nizar Rahmatu Gelar Bukber Bersama Tokoh Agama dan Masyarakat Parigi

Soalkakita, Parigi - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong ( Parmout) M Nizar Rahmatu –…

9 jam ago

Jelang PSU, Kelurahan Masigi Dicanangkan Jadi Kampung BERSINAR

Parigi - Relawan dan warga Kelurahan Masigi Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong ( Parmout) bersepakat…

9 jam ago

Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025

PARIGI MOUTONG– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten sebagai upaya percepatan penurunan…

14 jam ago

Safari Ramadhan di Parimo, Gubernur Sulteng Berkomitmen Akan Penuhi Janji Kepada Masyarakat

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut Safari Ramadhan 1446 H Pemerintah Provinsi Sulawesi…

4 hari ago

GIZ Gelar Workshop Sinergi Program dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan di Sulawesi Tengah

Soalkakita, Palu – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung…

2 minggu ago

MK Tolak Gugatan BERAMAL, Ketua Tim Hukum BERANI : Tak Ada Lagi Kubu ini Kemenangan Masyarakat Sulteng

Soalkakita, Jakarta - Ketua tim hukum BERANI (Bersama Anwar - Reny) Hasbar Alwi, SH menuturkan…

1 bulan ago