Categories: Soal Parigi

Peristiwa Maut PETI Buranga, JM Bukan Aktor Utama

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Peristiwa maut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, JM bukan sebagai aktor utama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa tersebut terjadi pada PETI Buranga, Rabu (24/02-2021)silam, yang menyebakan tujuh penambang meninggal dunia.

Meninggalnya tujuh penambang itu, terjadi pada salah satu pemilik lubang maut PETI Buranga. Yakni Baba

Nama Baba mulai terkenal pasca peristiwa maut PETI Buranga, Pasalnya, lubang PETI milik ia telah menelan tujuh korban jiwa.

Sehingga, Baba disebut sebagai aktor utama persitiwa maut PETI Buranga, Sayangnya, di balik peristiwa itu. Nama Baba mulai hening ketika operator di jadikan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut, dari pihak tersangka ML telah mengadenga sala satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Parigi Moutong.Yakni, Hartono SH,MH sebagai kuasa hukumnya.

Kepada media ini, Minggu (14/03), selaku pengacara ML, Hartono SH,MH, mengungkapkan, kliennya yang berinisal JM bukanlah satu-satunya operator alat berat yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada Wilaya Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Karena klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor utama dari tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Kepoliasan seharusnya ada upaya penangkapan terahadap pemodal atau aktor utama yang menyebakan adanya korban jiwa, bukan operator yang di beri upah oleh pemodal.

“Terkait peristiwa tersebut, Polres Parigi Moutong jangan tebang pilih terhadap kasus ini, siapa yang pemodal dan siapa yang diberi gaji, jagan orang yang diberi gaji itu yang mejadi tersengaka,” tuturnya.

Lanjut ia, pasca tragedi pertamabangan ilegal itu, Polres Parigi Moutong harus berusaha mengungkap siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut.

“Mirisnya, pasca ditetapakan sebagai tersangka. itu cuma satu operator dan empat alat berat yang disita oleh Polres, sedangkan operator yang lainya mana, apalagi bukan cuma satu alat berat yang diamankan,” ujranya.

Ia menambahkan, tragedi longsornya pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga bukanlah tanggung jawab kleyennya, tetapi pada aktor utamnya.

“ Insya Allah klien saya bisa bebas demi hukum, karena peristiwa itu bukan salah satu penyebab utama klien saya, tetapi pada pemilik lubang tersebut,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Ketua Ansor Sulteng Tetapkan Almarhum Jadi Pengurus, Kader Tercengang.

Soalkakita, Palu - Kader GP Ansor di Sulawesi Tengah dibuat geger dengan keputusan mengejutkan dari…

8 jam ago

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Soalkakita, Jakarta – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan…

1 hari ago

LBH Rumah Hukum Tadulako Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Soalkakita, Parigi— Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat LBH Rumah Hukum Tadulako menggelar…

4 hari ago

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo

PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran didampingi Kaban Bappelitbagda, Irwan bersama…

1 minggu ago

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Batalkan Rencana Pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Pemerintah Segera Cari Lokasi Alternatif

PARIGI MOUTONG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi…

1 minggu ago