Categories: Soal Parigi

Peristiwa Maut PETI Buranga, JM Bukan Aktor Utama

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Peristiwa maut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, JM bukan sebagai aktor utama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa tersebut terjadi pada PETI Buranga, Rabu (24/02-2021)silam, yang menyebakan tujuh penambang meninggal dunia.

Meninggalnya tujuh penambang itu, terjadi pada salah satu pemilik lubang maut PETI Buranga. Yakni Baba

Nama Baba mulai terkenal pasca peristiwa maut PETI Buranga, Pasalnya, lubang PETI milik ia telah menelan tujuh korban jiwa.

Sehingga, Baba disebut sebagai aktor utama persitiwa maut PETI Buranga, Sayangnya, di balik peristiwa itu. Nama Baba mulai hening ketika operator di jadikan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut, dari pihak tersangka ML telah mengadenga sala satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Parigi Moutong.Yakni, Hartono SH,MH sebagai kuasa hukumnya.

Kepada media ini, Minggu (14/03), selaku pengacara ML, Hartono SH,MH, mengungkapkan, kliennya yang berinisal JM bukanlah satu-satunya operator alat berat yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada Wilaya Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Karena klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor utama dari tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Kepoliasan seharusnya ada upaya penangkapan terahadap pemodal atau aktor utama yang menyebakan adanya korban jiwa, bukan operator yang di beri upah oleh pemodal.

“Terkait peristiwa tersebut, Polres Parigi Moutong jangan tebang pilih terhadap kasus ini, siapa yang pemodal dan siapa yang diberi gaji, jagan orang yang diberi gaji itu yang mejadi tersengaka,” tuturnya.

Lanjut ia, pasca tragedi pertamabangan ilegal itu, Polres Parigi Moutong harus berusaha mengungkap siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut.

“Mirisnya, pasca ditetapakan sebagai tersangka. itu cuma satu operator dan empat alat berat yang disita oleh Polres, sedangkan operator yang lainya mana, apalagi bukan cuma satu alat berat yang diamankan,” ujranya.

Ia menambahkan, tragedi longsornya pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga bukanlah tanggung jawab kleyennya, tetapi pada aktor utamnya.

“ Insya Allah klien saya bisa bebas demi hukum, karena peristiwa itu bukan salah satu penyebab utama klien saya, tetapi pada pemilik lubang tersebut,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Sidang Paripurna Penyesuaian Hasil Evaluasi RPJMD 2025–2029.

Parigi Moutong, - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom., menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten…

1 hari ago

Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Tahun 2024 Di Lingkungan Pemkab Parimo.

PARIGI MOUTONG - Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten…

1 hari ago

Kick Off HPN 2026 di Banten Berlangsung Meriah, Hadirkan Jalan Santai Kapolri, Doorprize Motor, hingga Pengurus PWI Pusat

Serang - Hari Pers Nasional (HPN) 2026 resmi dimulai dengan penyelenggaraan Kick Off HPN 2026…

3 hari ago

Lindungi Kualitas dan Rasa Khas, Pemkab Parigi Moutong Kebut Indikasi Geografis Durian Montong

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak cepat dalam melindungi komoditas unggulan daerah.…

5 hari ago

Genjot Masuknya Investor, Pemkab Parigi Moutong Susun Peta Potensi Investasi 2025

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan…

5 hari ago

MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Parigi Moutong Resmi Dibuka, Sidoan Jadi Pusat Syiar Qur’ani dan Pelantikan DPK LASQI.

Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an…

6 hari ago