Categories: Soal Parigi

Peristiwa Maut PETI Buranga, JM Bukan Aktor Utama

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Peristiwa maut Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, JM bukan sebagai aktor utama pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kabupaten Parigi Moutong.

Peristiwa tersebut terjadi pada PETI Buranga, Rabu (24/02-2021)silam, yang menyebakan tujuh penambang meninggal dunia.

Meninggalnya tujuh penambang itu, terjadi pada salah satu pemilik lubang maut PETI Buranga. Yakni Baba

Nama Baba mulai terkenal pasca peristiwa maut PETI Buranga, Pasalnya, lubang PETI milik ia telah menelan tujuh korban jiwa.

Sehingga, Baba disebut sebagai aktor utama persitiwa maut PETI Buranga, Sayangnya, di balik peristiwa itu. Nama Baba mulai hening ketika operator di jadikan sebagai tersangka oleh Polres Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah.

Terkait hal tersebut, dari pihak tersangka ML telah mengadenga sala satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Parigi Moutong.Yakni, Hartono SH,MH sebagai kuasa hukumnya.

Kepada media ini, Minggu (14/03), selaku pengacara ML, Hartono SH,MH, mengungkapkan, kliennya yang berinisal JM bukanlah satu-satunya operator alat berat yang melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) pada Wilaya Desa Buranga Kecamatan Ampibabo.

“Karena klien saya hanyalah pekerja yang diberi gaji atau upah, bukan aktor utama dari tambang ilegal tersebut,” ucapnya.

Ia menuturkan, dari pihak Kepoliasan seharusnya ada upaya penangkapan terahadap pemodal atau aktor utama yang menyebakan adanya korban jiwa, bukan operator yang di beri upah oleh pemodal.

“Terkait peristiwa tersebut, Polres Parigi Moutong jangan tebang pilih terhadap kasus ini, siapa yang pemodal dan siapa yang diberi gaji, jagan orang yang diberi gaji itu yang mejadi tersengaka,” tuturnya.

Lanjut ia, pasca tragedi pertamabangan ilegal itu, Polres Parigi Moutong harus berusaha mengungkap siapa aktor utama di balik peristiwa tersebut.

“Mirisnya, pasca ditetapakan sebagai tersangka. itu cuma satu operator dan empat alat berat yang disita oleh Polres, sedangkan operator yang lainya mana, apalagi bukan cuma satu alat berat yang diamankan,” ujranya.

Ia menambahkan, tragedi longsornya pada Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Buranga bukanlah tanggung jawab kleyennya, tetapi pada aktor utamnya.

“ Insya Allah klien saya bisa bebas demi hukum, karena peristiwa itu bukan salah satu penyebab utama klien saya, tetapi pada pemilik lubang tersebut,”pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati Parigi Moutong Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Deklarasi Desa Bersinar di Sulawesi Tengah

PALU – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid,…

15 jam ago

Pelantikan Pejabat dan Pengukuhan PPPK, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

4 hari ago

Lantik 987 Aparatur, Bupati Erwin Burase Minta PPPK dan Pejabat Parigi Moutong Hadirkan Inovasi Pelayanan

Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pengukuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…

6 hari ago

Parigi Moutong Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Wujud Nyata Komitmen Jaminan Kesehatan Nasional

JAKARTA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjamin akses layanan kesehatan yang merata dan…

1 minggu ago

Wabup Abdul Sahid Lantik Pengurus BAMAG Parigi Moutong Periode 2025–2029

Parigi - Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, secara resmi membuka kegiatan Pelantikan Pengurus Badan…

1 minggu ago

Wabup Parigi Moutong Teken Perjanjian Kinerja Kesehatan 2026 dan Bahas Jasa Medis Puskesmas

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, S.Pd membacakan sambutan Bupati Parigi…

1 minggu ago