SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan
Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) terus mematangkan langkah dalam memperkuat sektor…
PARIGI MOUTONG – Sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah semakin solid…
Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mempresentasikan potensi pariwisata dan kekuatan ekonomi daerah…
Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Pariwisata RI terus memperkuat kolaborasi strategis dalam…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar Forum Group…