SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan
Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/
PARIGI MOUTONG - Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong menyelenggarakanPelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi meluncurkan program bantuan isi ulang tabung gas…
PARIGI MOUTONG - Kemajuan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, H.…
TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…
PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…
PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…