SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan
Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/
Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali membuat gebrakan di sektor digital dengan meluncurkan Program…
PALU - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di halaman…
Parigi Moutong – Duka masih menyelimuti rumah korban meninggal dunia pada peristiwa tumbangnya pohon trambesi…
Parigi Moutong – LS-ADI Kecamatan Palasa bersama Liwa'aul Haq Parigi Moutong dan Risma Ulatan menggelar…
PARIMO, KABAR SULTENG - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto, mendesak pemerintah kabupaten…
Parigi Moutong – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Torue mengintensifkan…