SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan
Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/
Soalkakita – Upaya meningkatkan keterampilan dan perekonomian masyarakat pesisir terus dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Pengolahan…
KENDARI - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menghadiri langsung ajang bergengsi Apresiasi Pemerintah Daerah…
PARIGI MOUTONG - Kabupaten Parigi Moutong terus memantapkan posisinya sebagai raja durian di Sulawesi Tengah.…
Parigi Moutong — Semangat berbagi dan kepedulian sosial menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah ditunjukkan…
Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong secara resmi melepas peserta Pawai Takbiran malam Iduladha 1447…
Palu – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan pertemuan dan audiensi strategis bersama Balai Wilayah Sungai…