SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG- Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Kelengkapan persyaratan rekrutmen Panwas Kecamatan
Sumber : http://parimo.bawaslu.go.id/
PARIGI MOUTONG — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-16 Tingkat Kecamatan Taopa Tahun 2026 resmi ditutup…
Parigi Moutong — Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase bersama Wakil Bupati H. Abdul Sahid…
PARIGI MOUTONG, 28 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi mengakselerasi proses pengamanan hukum…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong resmi membuka gelaran Festival Air Terjun Mambuku yang…
Parigi Moutong - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah di Desa Lebo, Kecamatan Parigi,…