Palu-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng menilai dugaan pengusiran yang dilakukan oknum pejabat Kejati Sulteng pada wartawan yang meliput Hari Bakti Adhyaksa (HBA), merupakan tindakan melawan hukum.
Tindakan tersebut juga mencederai kemerdekaan pers Indonesia di Bumi Tadulako.
PWI juga menilai pengusiran wartawan dalam suatu kegiatan adalah perilaku yang tidak menunjukkan etika yang baik bagi seorang pejabat.
Sikap seperti itu adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999.
Etika terhadap pers harus muncul dari masyarakat. Sebab pers merupakan sarana untuk memperjuangkan kemerdekaan hidup berdemokrasi di Indonesia.
Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, menyebutkan kemerdekaan pers merupakan wujud kedaulatan rakyat yang berasas prinsip-prinsip berdemokrasi, keadilan dan supremasi hukum.
Jika dalam praktiknya di lapangan ada pihak tertentu yang diduga mengusir wartawan ketika ada kegiatan, maka pihak tersebut telah melanggar hukum. Pada Pasal 4 ayat (1) disebutkan, kemerdekan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Dalam Pasal 18 UU No. 40 Tahun 1999 disebutkan, bagi mereka yang melakukan pengusiran (menghalang-halangi) wartawan menjalankan tugasnya, dapat dikenakan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Terhadap dugaan kasus tersebut PWI Sulteng menyampaikan sikap:
PALU, 24 JULI. 2022
TEMU SUTRISNO/Sekretaris
UDIN SALIM/Waket Bid. Hukum & Pembelaan Wartawan
TINOMBO SELATAN – Persatuan Rakyat Tani Tinombo Selatan (PRT-Tinsel) kembali menegaskan sikapnya menolak praktik Pertambangan…
PALU – Pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah yang akan diselenggarakan dalam…
PALU - Wakil Bupati Parigi Moutong meninjau langsung lokasi Asrama Pantai Timur di Kota Palu.…
PARIGI MOUTONG – Ingin mendapatkan pencerahan hukum? Kantor Hukum Rumah Hukum Tadulako meluncurkan program baru…
PARIGI MOUTONG– Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, turun langsung meninjau lokasi banjir yang…
PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong terus bergerak melakukan Pemutakhiran Daftar…