memberitakan dan mengabarkan

Rahmawati : Cagar Budaya di Parimo Penting Untuk Dilindungi

Rahmawati M.Nur Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sumber Foto Redaksi Soalkakita.com

Reporter: Roni

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) Rahmawati M. Nur, S.Ag, cagar budaya di Kabupaten Parigi Moutong sangat penting untuk dilindungi oleh masyarakat.

Sebab, cagar budaya yang berada di masing-masing daerah khususnya Kabupaten Parigi Moutong masih banyak yang belum terjaga kelestariannya.

Padahal, kata ia. Untuk Wilayah Parimo sendiri , terdapat banyak cagar budaya yang belum tertata dengan baik.

“Sehingga, pentingnya bagi kita semua untuk memahami dan saling membantu dalam melestarikan cagar budaya pada daerah masing-masing ,  tepatnya Kabupaten Parigi Moutong,”ujarnya. Rabu (21/4/2021)

Menurutnya, dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sultawesi Tengah Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebudayaan daerah.

“Sehingga ini akan mejadi komunikasi kami bersama antara DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi,” tuturnya.

Lanjut ia, banyak cagar budaya yang berada di daerah tidak terlestarikan dengan baik. Terutama bagi Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Harusnya kerja sama itu di mulai dari lapisan masyarakat sampain dengan pejabat daerah. Agar kepedulian terhadap kelestarian cagar budaya kita sendiri,” terangnya.

Rahmawati menambahkan, pelestarian cagar budaya mempunyai catatan yang sanggat penting untuk dilindungi, agar generasi penerus lebih mengenal budaya Parigi Moutong itu seperti apa.

Harapanya, dengan adanya sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenga Nomor 8 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kebudayaan daerah, bisa memberikan pemahaman bagi masyarakat . Untuk saling bahu membahu dalam menjaga kelestarian budaya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan