PALU – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung dalam suasana khidmat di Ruang Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026). Hadir langsung dalam acara tersebut Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh, Kepala Inspektur Daerah Moh. Sakti A. Lasimpala, Kepala BPPKAD Yusrin Usman, serta sejumlah Pejabat Eselon III dan IV dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulteng, I Putu Wisudhantara, dalam sambutan tertulisnya yang di bacakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sulawesi Tengah II Coreman Maruli Tua, menekankan bahwa masih terdapat beberapa catatan penting yang memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong demi perbaikan tata kelola ke depan.
Dalam Buku II LHP yang menyoroti Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan, BPK menemukan dua permasalahan utama:
1. Penganggaran Belanja Modal BOSP: Adanya ketidaksesuaian ketentuan pada penganggaran Belanja Modal Peralatan dan Mesin serta Aset Tetap Lainnya untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
2. Optimalisasi Pajak Daerah: BPK mengidentifikasi adanya potensi kehilangan penerimaan daerah dari sektor pajak perorangan/perusahaan yang belum ditetapkan sebagai wajib pajak. Potensi tersebut meliputi Pajak Reklame (Rp6,78 juta), Pajak Sarang Burung Walet (Rp93,75 juta), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan/MBLB (Rp368,28 juta), dan PBB-P2 (Rp10,3 juta).
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Parigi Moutong untuk memerintahkan Ketua TAPD memperketat verifikasi RKA dan DPA SKPD, serta melakukan ekstensifikasi pajak daerah melalui pendataan dan penetapan wajib pajak baru.
”BPK RI berharap hasil pemeriksaan ini dapat mendorong dan memotivasi Pimpinan Dewan, Pemerintah Daerah, serta jajarannya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan terus memperbaiki tata kelola keuangan,” ujar Coreman Maruli Tua, yang juga menyampaikan permohonan maaf karena acara terpaksa digelar di area luar gedung akibat situasi siaga gempa.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas pencapaian opini WTP ini. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan bimbingan dari BPK akan menjadi dasar evaluasi total bagi OPD teknis.
”Alhamdulillah, Parigi Moutong meraih predikat opini WTP, dimana tahun sebelumnya 2023 dan 2024 secara berturur – turut hanya meraih predikat opini Wajib Dengan Pengecualian (WDP). Catatan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti bersama seluruh OPD. Kami tetap mengharapkan bimbingan dan arahan dari BPK agar pengelolaan keuangan daerah kami selalu berada di jalur terbaik,” kata Bupati Erwin Burase.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal rekomendasi BPK. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, DPRD bersama pemerintah daerah siap menyelesaikan seluruh temuan dalam kurun waktu 60 hari.
”Setelah dokumen ini kami terima, kami akan segera membahasnya bersama teman-teman dewan. Kami upayakan agar dalam waktu 60 hari, semua catatan dan temuan dari BPK dapat diselesaikan sesuai rekomendasi. Kami berharap sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan BPK RI terus terjaga demi perbaikan daerah,” pungkas Alfres.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar kegiatan Zikir Akbar yang dilaksanakan di halaman…
Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Parigi…
PARIGI MOUTONG, 17 JUNI 2026 - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa guncangan…
PARIGI MOUTONG - Menanggapi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Panen Raya…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat final check persiapan kegiatan Refleksi Satu…