Categories: Berita Terbaru

Rencana Pembangunan Bendung DI Palasa, BPJN Undangan DPUPRP

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Menidaklanjuti surat Bupati Parigi Moutong , terkait masalah penanganan Daerah Irigasi di  kecamatan Palasa,  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Kota Palu,  mengundang  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Cipta karya beserta sumber daya air provinsi sulawesi tengah. Untuk membahas rancangan pembanguna bedunagan Daera Irigasi (DI) Palasa.

Terkait hal itu, DPUPRP Parigi Moutong yang diwakili oleh (Plt).Kepala Dinas Rivai ST,MSi, menjelaskan, Daerah Irigasi yang berada di kecamatan Palasa, selama ini menjadi keluhan para petani karena terganggunya aliran air yang masuk ke intake.

“Kami memaparkan rencana membuat bendungan di lokasi free intake (DI) Palasa, tetapi terkendala dengan adanya dua jembatan yang berada dibawah intake, sehingga perlu adanya proteksi atau groundsil untuk melindungi kedua jembatan itu,” ujarnya, Jumat (11/12) melansir dari situs resmi DPUPRP Parigi Moutong.

Selain itu, usulan penanganan juga dibeberkan oleh pihak satuan kerja (satker) Balai dan Dinas SDA provinsi, diantaranya pembuatan dobel groundsill dan pembersihan delta, sehingga Ia berharap, nantinya dari pihak yang berwenang dalam hal ini BPJN untuk membangun proteksi tersebut.

Kata Rivai, dari dua jembatan tersebut, satu diantaranya merupakan kewenangan pusat melalui pihak balai jalan, sehingga harus ada intervensi dari pusat untuk pembangunan proteksi ini.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat satker BPJN XIV Kota Palu, Bambang Razak ST MT. mengunggkap, dari pihak DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong segera membuat desain bendung dan groundsill serta melakukan konsultasi perencanaan DI dengan pihak Dinas SDA Provinsi Sulteng bersama Balai Jalan.

Kemudian, lanjut Rivai, kalau untuk penanganan nantinya setelah selesai perencanaan dan akan ditangani bersama oleh semua pihak.

“ Saya juga berharap agar pihak Balai Jalan bisa menangani pilar jembatan tua Palasa yang berada tepat bersebelahan dengan jembatan yang merupakan kewenangan pihak BPJN XIV Palu, karena jembatan itu merupakan cagar budaya.

“Nantinya dari pihak satker balai jalan melalui PPK wilayah tersebut akan berusaha maksimal membantu penanganan pondasi pilar jembatan tua Palasa,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Perkuat Industrialisasi Pertanian dan Ekspor ke Tiongkok Gubernur Sulteng Gandeng Provinsi Sichuan Bangun Kawasan Industri Dua Negara

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi memperkuat langkah strategis industrialisasi berbasis pertanian melalui penjajakan…

1 hari ago

Pemkab Parigi Moutong Terima dan Lepas Tim Dakwah Muda PPI Alkhairaat.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong menerima sekaligus melepas Tim Dakwah Muda Persatuan…

2 hari ago

Bupati Parigi Moutong Tinjau Aktivitas Hari Kedua Pasar Ramadhan.

PARIGI MOUTONG - Memasuki hari kedua Ramadan 1447 Hijriah, denyut ekonomi musiman mulai terasa di…

2 hari ago

Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Kesiapan Pasar Ramadan, 23 Tenda Disiapkan di Pasar Baru Sentral Parigi

Parigi Moutong – Menyambut datangnya bulan suci Ramadan, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase bersama…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Sambut Kunker Pangdam XXIII/PW, Tinjau Lahan Hibah untuk Denpom dan Korem

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid menyambut…

4 hari ago

Penutupan Gubernur Cup 2026, Isba Binangga Resmi Juara

Parigi Moutong - Lapangan Hijau Patriot Bambalemo, Kecamatan Parigi, menjadi saksi penutupan Turnamen Gubernur BERANI…

5 hari ago