Categories: Berita Terbaru

Rencana Pembangunan Bendung DI Palasa, BPJN Undangan DPUPRP

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Menidaklanjuti surat Bupati Parigi Moutong , terkait masalah penanganan Daerah Irigasi di  kecamatan Palasa,  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Kota Palu,  mengundang  Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Cipta karya beserta sumber daya air provinsi sulawesi tengah. Untuk membahas rancangan pembanguna bedunagan Daera Irigasi (DI) Palasa.

Terkait hal itu, DPUPRP Parigi Moutong yang diwakili oleh (Plt).Kepala Dinas Rivai ST,MSi, menjelaskan, Daerah Irigasi yang berada di kecamatan Palasa, selama ini menjadi keluhan para petani karena terganggunya aliran air yang masuk ke intake.

“Kami memaparkan rencana membuat bendungan di lokasi free intake (DI) Palasa, tetapi terkendala dengan adanya dua jembatan yang berada dibawah intake, sehingga perlu adanya proteksi atau groundsil untuk melindungi kedua jembatan itu,” ujarnya, Jumat (11/12) melansir dari situs resmi DPUPRP Parigi Moutong.

Selain itu, usulan penanganan juga dibeberkan oleh pihak satuan kerja (satker) Balai dan Dinas SDA provinsi, diantaranya pembuatan dobel groundsill dan pembersihan delta, sehingga Ia berharap, nantinya dari pihak yang berwenang dalam hal ini BPJN untuk membangun proteksi tersebut.

Kata Rivai, dari dua jembatan tersebut, satu diantaranya merupakan kewenangan pusat melalui pihak balai jalan, sehingga harus ada intervensi dari pusat untuk pembangunan proteksi ini.

Menanggapi hal itu, pimpinan rapat satker BPJN XIV Kota Palu, Bambang Razak ST MT. mengunggkap, dari pihak DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong segera membuat desain bendung dan groundsill serta melakukan konsultasi perencanaan DI dengan pihak Dinas SDA Provinsi Sulteng bersama Balai Jalan.

Kemudian, lanjut Rivai, kalau untuk penanganan nantinya setelah selesai perencanaan dan akan ditangani bersama oleh semua pihak.

“ Saya juga berharap agar pihak Balai Jalan bisa menangani pilar jembatan tua Palasa yang berada tepat bersebelahan dengan jembatan yang merupakan kewenangan pihak BPJN XIV Palu, karena jembatan itu merupakan cagar budaya.

“Nantinya dari pihak satker balai jalan melalui PPK wilayah tersebut akan berusaha maksimal membantu penanganan pondasi pilar jembatan tua Palasa,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Soalkakita, Jakarta – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan…

12 jam ago

LBH Rumah Hukum Tadulako Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Soalkakita, Parigi— Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat LBH Rumah Hukum Tadulako menggelar…

4 hari ago

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo

PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran didampingi Kaban Bappelitbagda, Irwan bersama…

7 hari ago

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

7 hari ago

Bupati Parigi Moutong Batalkan Rencana Pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Pemerintah Segera Cari Lokasi Alternatif

PARIGI MOUTONG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi…

1 minggu ago

Wabup Buka Secara Resmi Bimtek Sinergitas Dan Konsolidasi Dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM)

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Abdul Sahid membuka secara resmi Bimbingan Teknis…

1 minggu ago