SOALKAKITA, Parigi Moutong – Menidaklanjuti surat Bupati Parigi Moutong , terkait masalah penanganan Daerah Irigasi di kecamatan Palasa, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIV Kota Palu, mengundang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong dan Dinas Cipta karya beserta sumber daya air provinsi sulawesi tengah. Untuk membahas rancangan pembanguna bedunagan Daera Irigasi (DI) Palasa.
Terkait hal itu, DPUPRP Parigi Moutong yang diwakili oleh (Plt).Kepala Dinas Rivai ST,MSi, menjelaskan, Daerah Irigasi yang berada di kecamatan Palasa, selama ini menjadi keluhan para petani karena terganggunya aliran air yang masuk ke intake.
“Kami memaparkan rencana membuat bendungan di lokasi free intake (DI) Palasa, tetapi terkendala dengan adanya dua jembatan yang berada dibawah intake, sehingga perlu adanya proteksi atau groundsil untuk melindungi kedua jembatan itu,” ujarnya, Jumat (11/12) melansir dari situs resmi DPUPRP Parigi Moutong.
Selain itu, usulan penanganan juga dibeberkan oleh pihak satuan kerja (satker) Balai dan Dinas SDA provinsi, diantaranya pembuatan dobel groundsill dan pembersihan delta, sehingga Ia berharap, nantinya dari pihak yang berwenang dalam hal ini BPJN untuk membangun proteksi tersebut.
Kata Rivai, dari dua jembatan tersebut, satu diantaranya merupakan kewenangan pusat melalui pihak balai jalan, sehingga harus ada intervensi dari pusat untuk pembangunan proteksi ini.
Menanggapi hal itu, pimpinan rapat satker BPJN XIV Kota Palu, Bambang Razak ST MT. mengunggkap, dari pihak DPUPRP Kabupaten Parigi Moutong segera membuat desain bendung dan groundsill serta melakukan konsultasi perencanaan DI dengan pihak Dinas SDA Provinsi Sulteng bersama Balai Jalan.
Kemudian, lanjut Rivai, kalau untuk penanganan nantinya setelah selesai perencanaan dan akan ditangani bersama oleh semua pihak.
“ Saya juga berharap agar pihak Balai Jalan bisa menangani pilar jembatan tua Palasa yang berada tepat bersebelahan dengan jembatan yang merupakan kewenangan pihak BPJN XIV Palu, karena jembatan itu merupakan cagar budaya.
“Nantinya dari pihak satker balai jalan melalui PPK wilayah tersebut akan berusaha maksimal membantu penanganan pondasi pilar jembatan tua Palasa,” pungkasnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…