PARIGI SELATAN – Jalannya kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Imran Aimang, S.Pd., di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, pada Rabu sore (5/8/2026), diwarnai oleh berbagai usulan krusial masyarakat yang berkaitan erat dengan urusan pemerintahan desa dan pelayanan sosial kemasyarakatan.
Sebagai legislator yang duduk di Komisi I dengan membidangi urusan Pemerintahan, Hukum, dan Aparatur, Imran Aimang hadir secara langsung untuk memastikan jalannya fungsi representasi dan pengawasan berjalan optimal di tingkat desa. Kegiatan tatap muka pada sore hari tersebut dihadiri oleh ratusan konstituen yang terdiri dari aparat Desa Lemusa dan Desa Olaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok tani, serta ibu-ibu pengurus TP-PKK.
Dalam sesi dialog, aparatur dan masyarakat menyampaikan sejumlah aspirasi pokok yang menjadi domain utama Komisi I mengenai tata kelola dan fasilitas pelayanan publik desa. Perwakilan Pemerintah Desa Olaya mendesak adanya bantuan material berupa semen guna menunjang kelanjutan pembangunan Kantor Desa Olaya agar roda pelayanan administrasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih representatif.
Masih dalam bingkai urusan sosial pemerintahan, warga juga mengusulkan intervensi kemanusiaan berupa program rehabilitasi rumah bagi warga penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sementara dari perwakilan tuan rumah, aparatur Desa Lemusa mengusulkan pengadaan alat mebeler untuk operasional kantor desa, pemasangan lampu penerangan jalan umum demi keamanan lingkungan, serta pembangunan gedung Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Merespons berbagai usulan kedinasan tersebut, Imran Aimang memberikan penekanan khusus pada tupoksi Komisi I yang membidangi pengawasan aparatur dan fasilitas pelayanan publik tingkat desa. Dirinya menilai kelayakan sarana kerja kantor desa dan pemenuhan hak sosial warga seperti penanganan rumah ODGJ merupakan urusan wajib yang harus diutamakan pemerintah daerah.
“Pembangunan fisik kantor desa, penyediaan mebeler pelayanan, hingga urusan kemanusiaan seperti rehabilitasi rumah warga ODGJ adalah prioritas kami di Komisi I. Seluruh usulan ini sudah saya terima dan catat ke dalam dokumen resmi reses. Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait dan mengawal penganggarannya secara melekat di DPRD,” ujar Imran.
Di sisi lain, Imran Aimang juga memberikan ruang akomodasi yang besar bagi usulan masyarakat lintas sektor di luar bidang komisinya. Pihaknya menegaskan bahwa setiap usulan fisik pembangunan infrastruktur wilayah, penguatan sarana pertanian, perikanan, hingga pemberdayaan perempuan akan tetap dihimpun secara utuh untuk diintegrasikan ke dalam usulan pembangunan daerah.
“Tentu saja, untuk usulan terkait pembangunan infrastruktur publik, sarana pertanian, kelautan, hingga pemberdayaan kelompok ibu-ibu PKK, semuanya telah saya rekap secara komprehensif. Seluruh aspirasi pendukung ini akan menjadi bahan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang siap kami perjuangkan dalam pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Sebagai informasi tambahan mengenai usulan lintas sektor yang dimaksud, masyarakat Desa Lemusa, Olaya, dan Gangga sebelumnya juga menitipkan aspirasi pendukung berupa pembuatan jalan pariwisata Desa Olaya, perbaikan jalan Dusun IV Olaya Pantai, pembuatan drainase pemukiman Lemusa, serta normalisasi sungai di Desa Gangga untuk mencegah banjir. Selain itu, warga juga mengharapkan bantuan perahu fiber nelayan, tangki semprot, mesin paras, Bibit hewan ternak sapi, hingga alat memasak serta alat dan perlengkapan untuk kelompok perempuan PKK dan wia desa setempat.
Setelah seluruh perwakilan kelompok masyarakat selesai menyampaikan dokumen usulannya, agenda jaring aspirasi ini ditutup dengan tertib.
HUMAS SETWAN PARIGI MOUTONG














