Parigi Moutong – Rumah Hukum Tadulako menyatakan akan segera melaporkan sejumlah temuan penting dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 Kabupaten Parigi Moutong.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Nur Fitri yang menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data dan bukti terkait dugaan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran daerah tersebut.
“Kami sudah pegang datanya. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan-temuan ini ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nur Fitri.
Menurutnya, temuan dalam LHP APBD 2025 tersebut mengindikasikan adanya potensi penyimpangan yang perlu mendapat perhatian serius, baik dari aparat penegak hukum maupun lembaga pengawasan.
Rumah Hukum Tadulako juga menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa pengelolaan APBD benar-benar berpihak kepada masyarakat dan bebas dari praktik yang merugikan keuangan negara,” tambahnya.
Langkah pelaporan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih tegas, sekaligus memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
PARIGI MOUTONG - Suasana penuh kekhusyukan dan keberkahan menyelimuti Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, pada Minggu…
PARIGI MOUTONG – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, membuka kegiatan sosialisasi…
PARIGI MOUTONG - Komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam memperluas akses serta meningkatkan mutu pelayanan…
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia resmi memperkuat sinergi untuk…
PARIGI MOUTONG - Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon…
Moutong Untuk Mengikuti Pesparani Katolik Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Parigi Moutong - Bupati Parigi Moutong…