Sebelum Beperkara ketua DPRD Parimo pernah di Somasi

Reporter: Akbar Lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Sebelumnya mengaku tidak tahu persoalan. Sengketa lahan aset Daerah, Ketua DPRD Kabupeten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah, pernah dilayangkan peringatan surat teguran (Somasi) selama Tiga kali berturut-turut.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya. Ketua DPRD Parigi Moutong mengaku selama dirinya menjabat tidak pernah mengetahui persoalan yang masuk terkait, sengketa lahan yang kini dikuasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Parigi Moutong.

Meluapnya kasus sengketa lahan aset daerah sampai ketingkat Pengadilan Negeri (PN) Parigi Moutong mencumbu Dua nama lainnya, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu sebagai tergugat I dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Efendi Batjo sebagai tergugat II.

Dibalik dua nama dalam gugatan tersebut, terselip satu nama yakni ketua DPRD Parigi Moutong yang saat ini dijabat Sayutin Budianto sebagai turut tergugat, karena dianggap lalai dalam fungsi pengawasan.

Namun hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto. persengketaan yang terjadi, jauh sebelum dirinya menjadi Ketua DPRD Parigi Moutong dan masih tercatat sebagai warga Bontang berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berdasarkan hasil konfirmasi lanjutan dengan kuasa hukum Adnan G Bua, Andi Hamid Makasau, SH, MH saat ditemui Soalkakita.com selesai sidang perkara kedua belum lama ini. Dia mengatakan, sebelum diajukan permohonan gugatan,  Bupati Parigi Moutong pernah di layangkan surat somasi selama tiga kali dan membuat dis posisi ke Ketua DPRD Parigi Moutong.

“Somasi itu kami kirim ke Bupati tembusan kepala DKP dan tembusan ketua DPRD Parigi Moutong,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah melakukan somasi kepada Bupati Parigi Moutong dan ditindak lanjuti  ke dinas terkait untuk membentuk tim verifikasi.

“Tapi tim yang dibentuk itu tidak jalan sudah setahun lebih,” terangnya.

Menanggapi pernyataan kuasa hukum penggugat, media ini mencoba melakukan konfirmasi kembali terkait surat masuk somasi yang dilayangkan kepada ketua DPRD Parigi Moutong di Sekretariat Dewan.

Hal itu diungkap Sekretariat Dewan Armin, Rabu (23/9). Dia mengatakan, pihaknya tidak tahu soal surat somasi yang masuk dan mengarahkan kepada Ketua DPRD untuk menjelaskan.

“Kalau soal somasi tanya saja langsung sama pak ketua,” jelasnya.

Mengulas lebih jauh terkait adanya surat yang masuk ke sekretariat dewan, Armin lagi-lagi menyatakan hal yang sama ‘tanya saja sama pak ketua kalau terkait somasi itu’.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

2 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago