Categories: Berita

Sidang Itsbat Nikah Gratis di Parigi Moutong Berikan Harapan Baru bagi Warga

PARIGI MOUTONG — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Parigi, menggelar sidang isbat nikah massal secara gratis pada Rabu, 3 September 2025. Program ini memberikan kepastian hukum dan legalitas pernikahan bagi 15 pasangan suami istri dari Desa Tumpapa Indah dan Desa Malakosa yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.

Kepala KUA Balinggi, Muhammad Shodiq, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat akan legalitas perkawinan. “Tujuan utama kami adalah memastikan setiap pasangan mendapatkan hak-hak hukumnya, termasuk buku nikah, sehingga mereka memiliki kepastian dalam urusan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum bagi keluarga,” ujarnya.

Verifikasi Berkas Jadi Langkah Awal Menuju Kepastian Hukum

Sebelum pelaksanaan sidang, seluruh pasangan mengikuti proses verifikasi data dan kelengkapan berkas di aula KUA Balinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Shodiq menekankan pentingnya tahapan ini agar proses sidang berjalan lancar dan akurat.

Salah satu peserta, Jafar bin Amri, mengungkapkan rasa syukurnya atas program ini. “Kami sangat terbantu dengan adanya sidang isbat gratis ini, terutama bagi masyarakat kurang mampu seperti kami. Sudah lama kami menanti kesempatan seperti ini,” kata Jafar. Ia menambahkan bahwa program ini sangat bermanfaat, terutama untuk mengurus dokumen kependudukan dan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak.

Dampak Nyata bagi Masyarakat Sejak 2016

Jafar secara khusus mengapresiasi Kepala KUA Muhammad Shodiq yang baru menjabat tujuh bulan. “Kehadiran Ustadz Shodiq membawa solusi nyata. Sejak 2016, kami berharap ada program isbat gratis, dan akhirnya mimpi kami tercapai,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya sidang isbat nikah ini, diharapkan semakin banyak pasangan di Parigi Moutong yang dapat merasakan manfaat serupa. Program ini tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga memberikan ketenangan dan perlindungan hukum bagi keluarga di seluruh wilayah.

SOALKAKITA

Recent Posts

KUA Balinggi Gelar Verifikasi Data Pasangan Suami Istri untuk Sidang Itsbat Nikah Gratis

Parigi Moutong - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar verifikasi data…

4 hari ago

Bupati Parigi Moutong Resmikan Penerapan Kelas Rawat Inap Standar di RSUD Buluye Napoae Moutong

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, S.Kom meresmikan penerapan kelas rawat inap…

4 hari ago

UIN Datokarama: Saran dari BPKP penting untuk tingkatkan tata kelola

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa saran dan…

4 hari ago

Tingkatkan Profesionalitas Guru UIN Datokarama kerja sama dengan 12 Pemda di Sulteng

Palu, 9/9 (UIN-DK) - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan sepuluh pemerintah daerah…

4 hari ago

Kemenag Raih WTP Rektor : Penyemangat tingkatkan kualitas tata kelola UIN Datokarama

Palu - Komitmen Kementerian Agama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali membuahkan hasil. Untuk kesembilan…

4 hari ago

​Rakor Kehumasan, Rektor: Humas Adalah Wajah UIN Datokarama

Palu - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa humas adalah…

5 hari ago