SOALKAKITA, Parigi Moutong – Sidang atas jawaban dari tergugat perkara 28/PDT.G/2019/PN.PRG, Senin (21/10) dinyatakan ditunda oleh Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Parigi Moutong.
Kuasa hukum dari tergugat, Syahrudin Ariestal Douw mengatakan, pihaknya diberikan kesempatan oleh hakim kurang lebih tiga minggu untuk membuat jawaban atas tergugat dan dapat mendiskusikan kepada yang memberi kuasa hukum kepadanya.
“Karena gugatannya ini secara tertulias maka kami juga akan membuat jawaban secara tertulis pula,” ungkapnya.
Dia menegaskan, masalah ini bukanlah hutang pitang, dan yang dilakukan oleh penggugat terlalu cepat dalam mengajukan gugatan.
“Pihak penggugat terlalu cepat dalam mengajukan gugatan karena tidak mendiskusikan dengan pihak tergugat. Padahal sejak awal ini dimulai dengan diskusi yang baik dan semestinya diakhiri dengan diskusi yang baik pula,” tambahnya.
Dia menjelaskan, pihaknya tidak menyalahkan pihak penggugat karena semua tindakan yang diambil oleh penggugat adalah hak mereka. Dan pihaknya secara hukum akan membela kepentingan orang-ornag yang memberikan kuasa hukum kepada pihaknya.
“Nanti dilihat apakah hakim akan memutuskan perkara ini adalah hutang pitang atau tidak. Hanya saja menurut kami ini bukanlah hutang pitang, dan yang terutama bahwa ini tidak ada sangkut pautnya dengan Bupati, karena tidak ada bukti sama sekali mengarah kepada pak Bupati,”tutupnya.
Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, bersama Satuan Tugas (Satgas) meninjau langsung…
Parigi Moutong,– Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, mengukuhkan sebanyak 23 calon anggota Relawan Pemadam…
Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan kerja dari Tim Patriot Kementerian Transmigrasi…
Parigi Moutong - Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menerima audiensi PT Permodalan Nasional Madani…
PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus memacu penguatan sektor pertanian dan perkebunan sebagai…
Parigi Moutong, Kamis (30/7/2026)-Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid melakukan peninjauan langsung ke lokasi abrasi…