memberitakan dan mengabarkan

Sidang Paripurna DPRD Parigi Moutong, Bupati Alpa Lagi

Reporter: Akbar lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong– Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dengan agenda penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Sebagai Kepala Daerah, Samsurizal Tombolotutu kembali alpa, dalam agenda sidang DPRD.

Sebelumnya, Samsurizal Tombolotutu juga sempat Mangkir dalam sidang Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, atas pelaksanaan APBD tahun 2019, yang digelar diruang sidang DPRD pada Jumat pekan kemarin.

‘Mangkirnya’ Samsurizal Tombolotutu dalam sidang beragendakan LKPJ Kepala Daerah (03/07 Red). Mendapat respon sejumlah Anggota Legislatif (Anleg) Partai Nasdem yang hadir saat itu.

Para anleg yang merupakan kader partai besutan Surya Paloh ini, sontak melakukan aksi walk out atas sidang tersebut. Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, yang juga kader Partai Nasdem turut andil dalam aksi itu.

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Sayutin Budianto yang bertindak sebagai pimpinan sidang paripurna, menyerahkan tugasnya sebagai pimpinan sidang saat itu, kepada pimpinan DPRD Parigi Moutong lainnya.

Kepada sejumlah awak media sesat dirinya meninggal ruang sidang. Sayutin menjelaskan, selaku Ketua dari lembaga wakil rakyat Parigi Moutong, sikap itu diambilnya sebagai upaya menyelamatkan marwah DPRD yang terkesan dipandang enteng oleh kepala daerah.

“Selain itu, ini juga bukti konsistensi kesolidan kami para kader Partai Nasdem,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai kepala daerah yang juga berlabel sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu, seharusnya menghadiri sidang paripurna tersebut.

“Minimal wakilnya hadir. Tolong hargai DPRD ini sebagai lembaga. Jangan buat begini, lembaga ini. Kepentingan daerah harus didengarkan Bupati dan atau Wakil Bupati, catat itu,” tutupnya dengan nada yang terkesan jengkel.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini. Pemandangan berbeda terjadi dalam sidang paripurna dengan agenda penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, yang dihelat siang tadi, Senin (06/07).

Meski Samsurizal Tombolotutu tetap alpa. Namun Wakil Bupati (Wabub) Parigi Moutong, Badrun Nggai, hadir untuk menyampaikan penjelasan Bupati terkait Raperda LKPJ APBD 2019, dalam paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto.

Dalam penyampaian Bupati terhadap pelaksanaan APBD Parigi Moutong tahun 2019, yang dibacakan Badrun Nggai. Terungkap, bahwa pendapatan  daerah setalah perubahan mencapai lebih dari Rp 1 Triliun.

Anggaran tersebut didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar, Rp 195 Miliar, Dana transfer pusat sekitar Rp 1 Triliun serta pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp 315 Miliyar.

Sejumlah hal lain yang terkait penjelasan Bupati terhadap Raperda LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019, turut diungkap Badrun Nggai.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPJ APBD tahun 2019 yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah, belum lama ini, menutup penyampaian Bupati Parigi Moutong yang dibacakan wakilnya, Badrun Nggai.  

Tinggalkan Balasan