PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, didampingi Sekretaris Daerah Zulfinasran, menerima secara resmi kunjungan kerja (kunker) pimpinan dan jajaran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong.Kamis (29/10/2026). Pertemuan strategis ini membahas berbagai persoalan krusial daerah, mulai dari beban fiskal, infrastruktur jalan, hingga penanganan pascabencana.
Rombongan legislatif tingkat provinsi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, Moh. Arus Abdul Karim, didampingi sejumlah anggota dewan lainnya seperti Yus Mangun, Yusuf SP, Zainal Abidin, Musliman, Herry Utusan, dan Maryam Tamoreka.
Dalam pemaparannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan harapan besar agar program dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat disinergikan untuk membantu masyarakat Parigi Moutong. Beliau menyoroti luas wilayah Parigi Moutong yang mencapai 512 kilometer dari Sausu hingga Mangkoso, yang memiliki banyak titik pantai rawan abrasi serta rencana normalisasi sungai akibat banyaknya bencana banjir.
Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Parigi Moutong menghadapi tantangan berat pada sektor keuangan daerah, di mana belanja pegawai hampir mencapai angka satu triliun rupiah. Selain itu, ancaman bencana alam seperti banjir dan puluhan titik kebakaran hutan di wilayah utara turut menambah beban daerah.
Bupati juga mengangkat persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang belum dibayarkan kepada Parigi Moutong sebesar Rp22,6 miliar, serta mendesak agar alokasi bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat disesuaikan kembali menjadi skema 60% untuk kabupaten dan 40% untuk provinsi.
”Ada dana DBH khusus untuk Parigi Moutong yang kurang salur atau belum dibayarkan oleh pusat sebesar Rp22,6 miliar! Ini hak masyarakat kami yang harus diperjuangkan bersama oleh provinsi,” tegas Bupati Erwin di hadapan rombongan DPRD Sulteng.
Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan ketimpangan status jalan. Selama ini, sejumlah ruas jalan kabupaten kerap dipaksa menanggung beban berat lalu lintas trans-regional yang notabene merupakan kewenangan pusat dan provinsi.
”Jangan sampai masyarakat kami menilai pemerintah daerah dianaktirikan. Jalan di depan kita lebih banyak dimanfaatkan oleh fasilitas trans antar-daerah milik pusat/provinsi, tapi perawatannya dibebankan ke kabupaten” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sulteng Moh. Arus Abdul Karim menyatakan komitmen lembaganya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Parigi Moutong. Kehadiran dua pimpinan komisi strategis dalam kunker ini diharapkan mampu membangun komunikasi yang lebih intensif guna mengatasi berbagai beban anggaran di daerah.
Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, memberikan penjelasan mendalam terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyesuaian skema pendapatan dan pembiayaan APBD. Ia menjelaskan bahwa penanganan kekurangan salur DBH dari pemerintah pusat saat ini sedang diproses secara bertahap oleh pusat, dengan target penyelesaian untuk alokasi tahun anggaran mendatang.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin, menyoroti pentingnya perhatian khusus pada infrastruktur jalan yang rusak akibat bencana banjir. Ia menegaskan perlunya kejelasan status jalan apakah menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi agar penanganan dan penganggarannya dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Parigi Moutong dan DPRD Provinsi Sulteng sepakat untuk terus memperkuat koordinasi lintas pemerintahan. Sinergi yang erat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret bagi percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong.














