memberitakan dan mengabarkan

TARGETKAN PELAYANAN YANG LEBIH PASTI, KANWIL KEMENKUHAM SULTENG GELAR KEGIATAN PENGUATAN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN PUBLIK

PALU – “Kemenkumham sebagai intansi pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ucap Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Raymond Johanis Hendraputra Takasenseran dalam sambutan yang disampaikan pada kegiatan Penguatan Dokumen Standar Pelayanan Publik di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.Kegiatan yang dibuka pada hari Selasa (26/07) ini, diikuti oleh perwakilan pegawai pada jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, serta mendatangkan narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendi Sitorus, Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, dan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agung Astrawinata.“Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang prima sesuai dengan instruksi presiden,” jelas Raymond.

Raymond berharap setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta langsung mengimplementasikan ilmu yang didapatkan ke dalam instansi masing-masing.“Jangan sampai ilmu yang didapat dari kegiatan ini menjadi sia-sia. Langsung implementasikan apa yang didapatkan ke instansi masing-masing sehingga dapat bermanfaat,” pungkas Raymond.

Dalam kegiatan para peserta mendengarkan materi mengenai Penguatan Dokumen Standar pelayanan yang meliputi Penyampaian pelayanan, Pengelolaan Pelayanan Internal organisasi, berita acara penetapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta pendampingan pembuatan standar pelayanan.

(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Tinggalkan Balasan