Tarif Rapid Test Pemda Parimo Mengundang Teriak ‘Susah’ Warga

Reporter: Moh Fadal

SOALKAKITA, Parigi MoutongPemberlakuan tarif rapid test senilai 150.000 oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mengundang teriak ‘Susah’ bagi masyarakat. Menyusul, jeritan masyarakat terkait pemberlakuan tarif rapid test menindak lanjuti Peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah, kini datang dari pihak pedagang.

Pemberlakuan nilai Rapid test  150.000 oleh Pemprov dan Pemda Parimo terkesan menekan ‘Mata Pencaharian’ para pedagang yang aktifitasnya mengais rezeki sampai keluar kota Parigi.

Alhasil, Pemerintah Parimo terkesan ‘Slow Respon’ terhadap tarif rapid test  itu. Hingga, seakan membuat para pedagang harus mengelu kepada siapa dan untuk siapa sasaran bantuannya.

Padahal, sebelumnya sudah berlaku Pembayaran Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) senilai 25.000 oleh pemerintah daerah. Namun hal itu terasa tidak cukup dan kembali mengeluarkan kebijakan rapid test berbayar, seakan membebani pendapatan pedagang.

“Saya sering ke Palu. Dalam satu minggu dua kali, dengan hanya membawa jahe, kunyit, rica, temulawak, lengkuas dan pisang. Tapi saat itu masih yang 25.000 itu, sekarang katanya nanti yang 250.000 baru bisa menyebrang ke Palu,” ungkap Hasna, salah seorang pedagang kecil.

Selain menguras pendapatan harian pedagang, interval waktu hasil rapid test berlaku pasang surut. Membuat pedangan dan para  sopir angkutan umum terpaksa menyuarakan harga rapid test ke kalangan Pejabat Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Ratusan Supir Parimo Minta Gratiskan Rapid Test

Pemberlakuan Rapid Test dengan tarif 150.000 oleh Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah membuat supir angkutan umum asal Parimo datangi rumah jabatan Bupati.

Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun  Nggai kepada Soalkakita.com usai pertemuan dengan beberapa perwakilan supir asal Parimo, Senin (12/10) mengatakan, Pemerintah Daerah dan Satgas Covid-19 telah bersepakat mengeluarkan Rapid Test gratis kepada ratusan supir berdasarakan domisili tempat tinggal.

“ Yang diberikan rapid test secara gratis itu memang betul-betul supir angkutan umum yang kesehariannya memabwa penumpang ke Palu,

Ia menjelaskan, pemberlakuan rapid test secara gratis mulai berlaku saat itu kepada semua supir. Sedangkan masa aktif  rapid test berlaku selama tujuh hari, berdasarkan penerapan aturan dari pihak Pemerintah Kota Palu.

“ Sebelumnya, dari aksi tuntutan para supir taksi tadi terkait Raipd Tets, mereka meminta cukup dengan SKBS, tetapi kami berdasarakan aturan. Nanti kita akan berkonsultasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk membahas masalah ini karena alat rapid ini tidak mudah,” terangnya.  

Selain itu, Wakil Ketua DRPD Parigi Moutong, Faisan Badja mengatakan, nama–nama yang sudah tercatat sebagi supir angkutan umum harus jujur memberikan data berdasarkan domisili KTP.

“ Nanti juga akan melibatkan pihak Porles untuk mengecek data para supir yang mengikuti raipd test gratis, berdasarakn KTPnya,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,7: Pemerintah Daerah Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Gempa Susulan

​PARIGI MOUTONG - Menanggapi gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah Kabupaten Parigi Moutong…

15 jam ago

Kejati  Sulteng Dan Pemkab Parigi Moutong Panen Raya Jagung Di Desa Lobu Mandiri, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melaksanakan Panen Raya…

2 hari ago

Final Check Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Erwin–Sahid, Pemkab Parigi Moutong Matangkan Persiapan.

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat final check persiapan kegiatan Refleksi Satu…

2 hari ago

WABUP PARIGI MOUTONG HADIRI RESEPSI MILAD AISYIYAH KE-109, TEKANKAN PENTINGNYA DAKWAH KEMANUSIAAN DAN PERDAMAIAN

PARIGI MOUTONG - Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid, menghadiri Resepsi Milad Aisyiyah ke-109…

2 hari ago

Pemkab Parimo Gelar FGD Percepat Penurunan Kemiskinan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah di Daerah Terpencil

 Parigi Moutong - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis…

1 minggu ago

Buka Rakor NTPD 112, Bupati Erwin Burase Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan…

1 minggu ago