Tarif Retribusi Di Anggap Menyusahkan Masyarakat, DPRD Menolak

Reporter: Akbar lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Melonjaknya tarif retribusi sampah ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah dikhawatirkan berdampak pada masyarakat.

Hal itu diungkap Anggota Pansus III DPRD Parigi Moutong, Mohammad Fatdli, saat ditemui soalkakita.com diselah kesibukannya Kamis (02/07). Dia mengatakan, melonjaknya tarif retribusi sampah harus disesuaikan dengan pendapatan masyarakat.

Dia menjelaskan, ada beberapa poin  mengalami kenaikan yang signifikan sehingga tidak melihat pada kondisi perekonomian masyarakat dan pertumbuhan siklus investasi daerah ini.

“Pembahasan retribusi ini sebelum pasca Covid-19. Dilihat dari rincian objek retribusi dengan besaran angka masih mengacu pada ketentuan lama, sehingga ada beberapa poin yang tidak sesuai angka, ” ungkapnya.

Dia mengatakan, kenaikan angka retribusi yang sangat darastis terhadap besaran retribusi yang sebelumnya, sehingga pihaknya  meminta  OPD terkait untuk dikaji kembali.

Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas lingkungan Hidup Mohammad Irfan Maraila mengatakan tarif retribusi dilihat dari jumlah penghasilan sampah, misalnya kantor DPRD dan kantor Bupati Parigi Moutong naik 300 sampai 400 persen karna berdasarkan jumlah orang penghasil sampah didalamnya.

“Berdasarkan jumlah besaran yang ditentukan itu kami masih menggambil sampel dari palu, ” ungkap Irfan marilah.

Irfan Marilah menerangkan, kalu masih diberikan kesempatan dengan kondisi abnormal sekarang ini pihak DLH juga akan sesuaikan dengan standar  retribusi, tidak juga seperti tahun sebelumnya dan tidak juga untuk tahun ini supaya berimbang.

Lanjut politisi PKS Mohammad Fatdli sebagai anggota pansus III DPRD Parigi Moutong mengatakan, angka-angka yang sudah disusun dari Dinas tersebut  mengalami kenaikan dari ketentuan lama sehingga tidak menyusuikan kestabilan perokonomian kita.

” Untuk itu tarif retribusi yang sudah di susun oleh SKPD sebelumnya dengan besaran angka 300 sampai 400 harus dimatangkan dan dikaji secara internal setalah itu akan dibahas kembali, ” ujarnya.

“Dia menambahkan, pontensi pendapatan daerah itu kejar naik, tetapi harus berbanding lurus dengan potensi yang ada, dengan melihat perekonomian masyarakat, jangan sampai kita kejar pendapatan daerah besar tapi terkesan kita mencekik pertumbuhan perekonomian,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Bupati H. Erwin Burase Gelar Safari Ramadhan Kedua di Masjid Jami Baiturrahman Desa Tada

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase melaksanakan Safari Ramadhan kedua di Masjid…

3 hari ago

Safari Ramadan di Desa Purwosari, Sekda Parigi Moutong Sampaikan Komitmen Bupati Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat.

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong,…

4 hari ago

Safari Ramadhan 1447 H, Bupati H Erwin Burase Sampaikan Program Pengembangan Durian

PARIGI MOUTONG - Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase di dampingi Asisten dan sejumlah Kepala Organisasi…

4 hari ago

Safari Ramadhan di Desa Sienjo, Wabup Serahkan 50 Paket Sembako dan Ajak Masyarakat Jaga Generasi Muda

Parigi Moutong – Wakil Bupati Abdul Sahid didampingi wakil Ketua TP-PKK melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan…

4 hari ago

Polres Parigi Moutong Gelar Penanaman Jagung Serentak Dukung Program Swasembada Pangan

PARIGI MOUTONG - Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional, Polres Parigi Moutong melaksanakan kegiatan…

4 hari ago

Operasi Pekat Tinombala 2026 Digencarkan, Polsek Sausu Sikat Miras Jenis Cap Tikus

Parigi Moutong – Jajaran Polsek Sausu Polres Parigi Moutong menggencarkan penertiban penyakit masyarakat melalui Operasi…

1 minggu ago