Tarif Retribusi Di Anggap Menyusahkan Masyarakat, DPRD Menolak

Reporter: Akbar lehalima

SOALKAKITA, Parigi Moutong – Melonjaknya tarif retribusi sampah ditengah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong Provinsi Sulawesi Tengah dikhawatirkan berdampak pada masyarakat.

Hal itu diungkap Anggota Pansus III DPRD Parigi Moutong, Mohammad Fatdli, saat ditemui soalkakita.com diselah kesibukannya Kamis (02/07). Dia mengatakan, melonjaknya tarif retribusi sampah harus disesuaikan dengan pendapatan masyarakat.

Dia menjelaskan, ada beberapa poin  mengalami kenaikan yang signifikan sehingga tidak melihat pada kondisi perekonomian masyarakat dan pertumbuhan siklus investasi daerah ini.

“Pembahasan retribusi ini sebelum pasca Covid-19. Dilihat dari rincian objek retribusi dengan besaran angka masih mengacu pada ketentuan lama, sehingga ada beberapa poin yang tidak sesuai angka, ” ungkapnya.

Dia mengatakan, kenaikan angka retribusi yang sangat darastis terhadap besaran retribusi yang sebelumnya, sehingga pihaknya  meminta  OPD terkait untuk dikaji kembali.

Hal itu juga disampaikan Kepala Dinas lingkungan Hidup Mohammad Irfan Maraila mengatakan tarif retribusi dilihat dari jumlah penghasilan sampah, misalnya kantor DPRD dan kantor Bupati Parigi Moutong naik 300 sampai 400 persen karna berdasarkan jumlah orang penghasil sampah didalamnya.

“Berdasarkan jumlah besaran yang ditentukan itu kami masih menggambil sampel dari palu, ” ungkap Irfan marilah.

Irfan Marilah menerangkan, kalu masih diberikan kesempatan dengan kondisi abnormal sekarang ini pihak DLH juga akan sesuaikan dengan standar  retribusi, tidak juga seperti tahun sebelumnya dan tidak juga untuk tahun ini supaya berimbang.

Lanjut politisi PKS Mohammad Fatdli sebagai anggota pansus III DPRD Parigi Moutong mengatakan, angka-angka yang sudah disusun dari Dinas tersebut  mengalami kenaikan dari ketentuan lama sehingga tidak menyusuikan kestabilan perokonomian kita.

” Untuk itu tarif retribusi yang sudah di susun oleh SKPD sebelumnya dengan besaran angka 300 sampai 400 harus dimatangkan dan dikaji secara internal setalah itu akan dibahas kembali, ” ujarnya.

“Dia menambahkan, pontensi pendapatan daerah itu kejar naik, tetapi harus berbanding lurus dengan potensi yang ada, dengan melihat perekonomian masyarakat, jangan sampai kita kejar pendapatan daerah besar tapi terkesan kita mencekik pertumbuhan perekonomian,” pungkasnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

UIN Datokarama kerjasama Pemda Buol optimalkan implementasi Tri Dharma PT

Buol - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi…

3 hari ago

Dengar Aspirasi Publik, Bupati Parigi Moutong Resmi Batalkan Usulan Wilayah Pertambangan

Parigi – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong secara resmi membatalkan usulan Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah…

3 hari ago

Kawal Kebijakan Tambang, Aliansi Rakyat dan DPRD Parigi Moutong Akan Gelar Dialog Publik

PARIGI MOUTONG – Aliansi Rakyat Peduli Parigi Moutong (ARPP) akan menggelar sebuah dialog rakyat yang…

4 hari ago

Langkah Nyata Sekda Parigi Moutong Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah Lewat Digitalisasi Distribusi Pangan

Jakarta – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat ekonomi daerah…

4 hari ago

Sekretaris Daerah Parigi Moutong Kunjungi Ombudsman RI, Dorong Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah sebagai Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat

Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, bersama beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah…

5 hari ago

Balai Pemasyarakatan Kelas I Palu dan LBH Rumah Hukum Tadulako Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Palu - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palu secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan LBH…

5 hari ago