Categories: Soal Sulteng

Wujudkan Salah Satu Visi Misi Kapolri, Kakorlantas Bakal Perkuat Penerapan Tilang ETLE Di Sulteng

Palu – Korlantas Polri siap melaksanakan penguatan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di Sulteng pertama gelombang ke 3 (tiga).

Kasubdit Penindakan Tatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Choiron mengatakan, penguatan tilang elektronik dilakukan terutama dari sisi regulasi.

Sehingga, dengan aturan hukumnya jelas dan kuat, penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara.

“Penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang,” ujar Choiron, Jumat (3/06/22).

“Jadi kamera bisa menscapture berbagai bahan pelanggaran, tidak usah laporan karena sudah otomatis berkaitan data-data pelanggaran ETLE, kendala masalah konfirmasi dalam penugasan ETLE oleh operator, teknologi untuk memudahkan kita bekerja,” sambungnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengungkapkan, penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri ke depan dan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan.

Menurutnya, supaya program ini berjalan dengan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung.

Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya, kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat.

Serta infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.

Untuk memperoleh hasil yang maksimal menurut Kingkin, tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan.

Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya.

“Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti,” jelas Kingkin.

Adapun penerapan ETLE Nasional ini bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.

Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas, tutupnya.

SOALKAKITA

Recent Posts

Ketua Ansor Sulteng Tetapkan Almarhum Jadi Pengurus, Kader Tercengang.

Soalkakita, Palu - Kader GP Ansor di Sulawesi Tengah dibuat geger dengan keputusan mengejutkan dari…

2 hari ago

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Soalkakita, Jakarta – Kawasan perkampungan Budaya Betawi, Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa dipenuhi ratusan Klien Pemasyarakatan…

3 hari ago

LBH Rumah Hukum Tadulako Gelar Penyuluhan Hukum untuk Masyarakat

Soalkakita, Parigi— Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat LBH Rumah Hukum Tadulako menggelar…

6 hari ago

Sekda Zulfinasran Pimpin Rapat Percepatan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Parimo

PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran didampingi Kaban Bappelitbagda, Irwan bersama…

1 minggu ago

Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejaksaan Agung RI

Palu — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi…

1 minggu ago

Bupati Parigi Moutong Batalkan Rencana Pembangunan IPLT di Desa Jononunu, Pemerintah Segera Cari Lokasi Alternatif

PARIGI MOUTONG — Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi…

1 minggu ago