Palu – Korlantas Polri siap melaksanakan penguatan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di Sulteng pertama gelombang ke 3 (tiga).
Kasubdit Penindakan Tatib Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Choiron mengatakan, penguatan tilang elektronik dilakukan terutama dari sisi regulasi.
Sehingga, dengan aturan hukumnya jelas dan kuat, penguatan ETLE dari sisi aturan hukum diperlukan untuk menghindari rentan digugat oleh pengendara.
“Penegakan hukum dengan sistem ETLE yang berbasis elektronik perlu didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat. Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang,” ujar Choiron, Jumat (3/06/22).
“Jadi kamera bisa menscapture berbagai bahan pelanggaran, tidak usah laporan karena sudah otomatis berkaitan data-data pelanggaran ETLE, kendala masalah konfirmasi dalam penugasan ETLE oleh operator, teknologi untuk memudahkan kita bekerja,” sambungnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengungkapkan, penegakan hukum dengan sistem elektronik ini merupakan salah satu visi dan misi Kapolri ke depan dan akan terus dikembangkan dalam rangka untuk menghindari penyimpangan.
Menurutnya, supaya program ini berjalan dengan baik perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas yang mendukung.
Misal, basis data kendaraan bermotor sesuai dengan pemiliknya, kemudian kesiapan sumber daya manusia baik petugas maupun masyarakat.
Serta infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya, manajemen operasionalnya karena melibatkan komponen criminal justice system, back office, dan control room.
Untuk memperoleh hasil yang maksimal menurut Kingkin, tingkat akurasi capture kamera CCTV pun harus sempurna karena akan dijadikan alat bukti di pengadilan.
Selain itu, sumber daya manusia yang menangani atau menganalisis data pelanggaran yang masuk back office harus mumpuni serta profesional, termasuk tenaga pendukungnya.
“Dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat secara luas masih diperlukan agar supaya memahami betul program ETLE ini secara pasti,” jelas Kingkin.
Adapun penerapan ETLE Nasional ini bertujuan untuk road safety secara efektif dan efisien tercapai, yaitu mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.
Kemudian meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas, tutupnya.
PARIGI - Pasangan M. Nizar Rahmatu – H. Ardi Kadir diprediksi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah…
Palu - Seorang warga Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu inisial TN (52)…
Parigi- Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), Faisan…
PARIGI MOUTONG– Gerakan Pemuda Manggrove Teluk Tomini (GPMTT) bakal menggelar gerakan menanam 1000 manggrove dalam…
SOALKAKITA, PARIGI MOUTONG - Ratusan masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, masih saja…
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong mencabut Keputusan Nomor 1450 Tahun 2024 yang sebelumnya…